Viva Sumsel

 Breaking News

Musda HIPMI Sumsel illegal

Musda HIPMI Sumsel illegal
November 19
22:29 2020

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Kisruh rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Propinsi Sumatera Selatan (HIPMI Sumsel) yang akan dilaksanakan Sabtu besok, 21 November 2020 di Hotel Excelton, ditanggapi salah satu Pengurus HIPMI Sumsel sebagai Musda illegal dan sejak awal banyak melanggar aturan dan AD ART HIPMI.

“Sejak awal sudah terjadi kisruh dan kekisruhan tersebut makin parah setelah pengambilan caretaker Musda HIPMI Sumsel oleh Badan Pengurus Pusat HIPMI” ujar Feri Yuliansyah, Wakil Sekretaris Umum I BPD HIPMI Sumsel di Palembang, Kamis (19/11).

Menurut Feri, kekisruhan itu dimulai saat BPP HIPMI melakukan pengambilan alihan (caretaker) pada saat proses musyawarah daerah sedang berlangsung merupakan dan tindakan itu menurutnya tidak etis.

Selanjutnya, ujar feri, yang lebih parah adalah pengurus caretaker telah mengambil keputusan dan tindakan yang telah melampaui kewenangan dan tugasnya sebagai caretaker.

“Sangat aneh, caretaker dari pusat yang tugasnya untuk Musda HIPMI propinsi bisa mengganti pengurus HIPMI kabupaten di sumsel, yang telah resmi terbentuk, dan menabrak AD ART HIPMI” tegas feri.

Menurutnya, tindakan pengurus caretaker yang telah mengganti pengurus HIPMI Kabupaten Banyuasin dan OKU Selatan telah melampuai batas kewenangan dan memicu kekisruhan baru.

“Pengurus caretaker HIPMI Sumsel yang digawangi bidang OKK BPP HIPMI, telah memicu kekisruhan di HIPMI Sumsel dan menabrak AD ART”

Menurutnya, ada tendensi untuk memuluskan calon tertentu dengan menabrak aturan dan mengganti pengurus HIPMI kabupaten/kota yang menolak aturan pengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel yang telah melanggar AD ART.

Tidak cukup sampai disitu, aturan AD ART juga ditabrak dalam penentuan jumlah suara peserta musda HIPMI Sumsel.

“Masa iya, pengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel yang notabene pengurus bidang OKK Pengurus Pusat HIPMI tidak paham aturan dan AD ART, karena merekalah yang harusnya lebih paham aturan” ujarnya.

Menurutnya, kekisruhan ini harusnya tidak terjadi jika pengurus caretaker BPD HIPMI tidak ada tendensi dan tidak menabrak aturan AD ART HIPMI.

“Karena itulah, kita menilai musda HIPMI sumsel yang dipaksakan oleh pengurus caretaker ini merupakan Musda illegal dan melanggar AD ART HIPMI” Tegasnya

Menurutnya, Musda ini harus ditolak karena terjadi banyak pelanggaran AD ART yang semakin mempertajam kekisruhan.

“Kami berharap kekisruhan dan pelanggaran AD ART ini bisa ditengarai oleh Dewan Etik dan Dewan Pembina BPP HIPMI” ujar feri. (anz)

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

November 2020
S S R K J S M
« Okt   Des »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget