Pembangunan Gedung Gambo Muba Diduga Tak Sesuai Standar Proyek
VIVA SUMSEL.COM, MUBA – Pembangunan Gedung produksi dan promosi Gambo Muba yang di anggarkan melalui Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021 yang kerjakan oleh Dinas perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) kabupaten Musi Banyuasin Melalui PT.Anugrah Glory Sriwijaya dengan menelan dana Rp 3.370.123.400.- masa kerja 180 hari kalender, diduga tidak menjalankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) .
Dalam pantauan awak media,Kamis(06/05/21) pembangunan tersebut tampak terlihat diduga menggunakan Semen Berlogo Tiga Roda yang di sinyalir semen tersebut tidak sesuai standar proyek dan Di duga para pekerja Kegiatan tersebut tidak menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja(K3) .
Hal tersebut akan berdampak kepada para pekerja pembangunan tersebut membahayakan para pekerja ,dan sehingga bangunan tersebut akan cepat rusak dan tidak berkualitas kalau menggunakan Semen berlogo Tiga roda, bahkan pembangunan tersebut akan cepat hancur.
Sementara, saat di konfirmasi Azizah SSos,MT Perdagangan dan Perindutrian (Kadisdagprin) Kabupaten Musi Banyuasin,( 06/05/21) melalui via WhatsApp nya nomor 0813 – 6824 – XXXX pukul 12 .07 wib mengatakan, Maaf lagi nak konfirm pelaksana dan PPK ,”ungkap Azizah singkat. (AG)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment