Warga Desa Jirak Jaya Resah, Penanganan Limbah Akibat Pipa Bocor Berjalan Lamban
VIVA SUMSEL.COM, MUBA -Sempat viral di akun medsos diduga Pipa milik Pertamina E&P Rayon Pendopo yang beroperasi di Dusun 4 Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin mengalami bocor diduga limbah tersebut mencemari lingkungan sekitar, Sabtu, (11/09/21).
Pihak Pertamina E&P Pendopo yang namanya tidak mau disebutkan berinisial KR mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari kamis tanggal (09/09/21) dan sudah dibersihkan
“Sudah dibersihkan,” singkat KR pada saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat via WhatsApp Sabtu (11/09/21)
KR membenarkan bahwasannya limbah tersebut berasal dari pipa milik PT. Pertamina E&P Pendopo menurutnya kebocoran berada di row, tidak melebar kemana mana.
“Pembersihan dilakukan oleh vendor kita PT Elnusa yang memang khusus menangani masalah limbah, kalau masalah SK, karena kontrak Elnusa itu dari pusat (jakarta),tentunya sudah ada rekomendasi dari pusat,”jelasnya.
Ia mengungkapkan ,limbah tersebut diangkut dan dibawa ke Pendopo kemudian dikumpulkan di gudang limbah lalu dikumpul namun tidak dibuang melainkan dibawa ke pusat limbah.
“Saya tidak tau tepatnya dimana, yang pasti di wilayah pulau jawa,”ungkap KR.
EW masyarakat Desa Jirak Jaya Kecamatan Jirak Jaya membenarkan kejadian tersebut berada di Dusun Empat dekat gilingan padi Suparman jalan ke SP 1 j Jirak, limbah tersebut timbul pada hari Kamis kemarin tanggal (09/09/21) sampai saat ini diduga tidak di tindak lanjuti oleh pihak perusahaan.
“Kami masyarakat Jirak merasa dirugikan dengan adanya limbah tersebut di karenakan tanah sudah terkontaminasi oleh limbah tersebut dan apalagi masuk musim penghujan kami was was dengan adanya limbah tersebut akan berdampak pencemaran lingkungan dan merusak lahan lahan yang ada di desa Jirak ini,”keluhnya.
Dirinya bingung selaku masyarakat Desa Jirak seperti limbah yang sangat berbahaya ini dianggap sepele dan limbah bukan masalah bagi pihak perusahaan.
Ia berharap kepada Bupati Musi Banyuasin dan dinas terkait untuk menindak tegas perusahaan yang lalai dalam tanggung jawabnya
“Ini bukan hal biasa bukan sekali ini saja perusahaan tersebut lalai dalam tanggung jawab, ini limbah yang sangat berbahaya sudah jelas lahan kami rusak kalau di lakukan pembiaran,” cetusnya.(Berry)









There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment