BPTD Wilayah VII Potong 2 Bak Truk ODOL
VIVA SUMSEL.COM , Palembang – Gencarnya sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, membuat seorang pengusaha angkutan dan transportasi barang Jawa-Sumatera, Chairuddin Yusuf secara iklas menormalisasi 65 angkutan truk miliknya, Rabu (23/2/2022) siang.
Diketahui pada tahun 2023 mendatang Pemerintah bakal menerapkan aturan Indonesia bebas Over Dimensi dan Over Load (ODOL) untuk semua moda kendaraan dan transportasi jalan, guna mengurangi tingkat kerusakan jalan di Indonesia. Semua kendaraan angkutan seperti truk maupun kendaraan angkutan terbuka wajib mengikuti aturan dalam hal ukuran fisik kendaraan, bak kendaraan hingga berat volume yang dibawa saat berlalu lalang.
Untuk itulah, BPTD Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung bersama dengan TNI-Polri telah sepakat untuk mendukung sepenuhnya pemberantasan kendaraan ODOL di wilayah Provinsi Sumatera Selatan maupun Bangka Belitung.
Pengawasan dari hulu ke hilir juga terus dilakukan, mulai dari menumbuhkan kesadaran bahaya kendaraan ODOL kepada pengelola jasa transportir, perusahaan karoseri maupun pihak Agen Pemegang Merk (APM), melakukan sosialisasi dan pembinaan ke karoseri, APM, bahkan pengemudi, serta pemberian sanksi tegas bagi pihak-pihak yang tertangkap melakukan pelanggaran.
Sebagai bentuk konsistensi serta bukti nyata dukungan penuh, BPTD Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung melakukan Normalisasi Kendaraan ODOL milik perusahaan ekspedisi, Chairuddin Yusuf yang secara sadar mengaku bahwa kendaraan nya over dimensi.
Tidak hanya itu, Acong, sapaan akrabnya yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Angkutan Truk (APJAT) Sumsel dan pimpinan PTD. Artha Jaya juga turut mendukung penuh upaya memberantas kendaraan ODOL.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Terminal Penumpang Tipe A Alang-Alang Lebar KM.12 yang di hadiri oleh para stake holder terkait.
Gema Berantas ODOL semakin kuat, dibuktikan dengan hadirnya pihak TNI-Polri, Pimpinan Agen Pemegang Merk, Pimpinan Karoseri, Asosiasi Transportasi dalam kegiatan ini.
Kepala BPTD Wil. VII Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Muhammad Fahmi mengatakan bahwa kedepannya nanti akan terus bersikap tegas terhadap pelanggaran kendaraan ODOL dan tidak akan memberikan toleransi apapun bagi pelanggar kebijakan.
Mari bersama-sama berantas ODOL, sadar keselamatan dan patuhi aturan berlalu lintas, menuju Indonesia Bebas ODOL 2023.
Indonesia selamat, Indonesia bebas kendaraan ODOL.
Sementara Acong yang ikut hadir, mengaku langkahnya melakukan normalisasi truk untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah, meski untuk itu dia harus mengeluarkan biaya operasional tiga kali lipat, mulai dari untuk ongkos perubahan keroseri 65 bak truk miliknya, berkurangnya volume angkut yang artinya mengurangi keuntungan sementara biaya yang dikeluarkan tetap. Dia juga mencontohkan biaya normalisasi semua truk lebih dari Rp 200an juta lebih.
Makanya, lanjut dia, pihaknya terpaksa menaikkan harga angkut barang yang biasanya dikisaran Rp 1500an perkilogram, akan naik dikisaran Rp 3000 hingga Rp 5000an perkilogram, dengan kenaikan itu berimbas pada kenaikan harga sejumlah barang konsumsi masyarakat.
“Dari kacamata saya, dari aturan ini yang merugi itu adalah masyarakat sendiri, karena bakal ada kenaikan harga barang konsumsi karena adanya kenaikan ongkos angkut tiga kali lipat, ini konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat, ” katanya.
Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (TSDP) Kementerian Perhubungan Ir.Junaidi, MM mengatakan salah satu langkah yang saat dilakukan adalah mendorong perusahaan angkutan barang untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Barang.
“Salah satu masalah yang dihadapi oleh penyelenggara angkutan barang adalah kendaraan yang overdimensi dan overload atau ODOL. Saat ini kami sedang mendorong penerapan sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Barang.
Penerapan sistem tersebut menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan aspek keselamatan dari angkutan barang.
“Jadi melalui sistem itu di mana setiap perusahaan angkutan wajib membuat, melaksanakan dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan,”katanya. (Anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment