Bambang Persilahkan Proses Jika Napi Terlibat
VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Bambang Haryanto mempersilahkan proses hukum lebih dalam jika terbukti adanya ulah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) di Lapas Merah Mata Palembang, mengendalikan narkoba.
“Sehubungan adanya dugaan peredaran narkoba oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) Lapas Merah Mata Palembang , inisial AT, bahwa sampai saat ini belum ada permintaan pemeriksaan dari pihak Polda kepada pihak Lapas,” ujar Bambang dalam siaran pers yang diterima Obama, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, jika benar ada keterlibatan WBP , maka pihak Kemenkumham Sumsel akan siap bersinergi dengan Polda Sumsel.
Sinergi tersebut kata Bambang telah terjalin sangat baik selama ini dan kemarin ( 14/3) ketika Kakanwil Kemenkumham yang baru, Harun Sulianto audiensi dengan Bapak Kapolda juga membahas tentang pencegahan dan peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan.
“Tadi sore juga saya sudah koordinasi langsung dengan bapak Wadir Reskoba terkait hal ini“ kata Bambang .
Menurut Bambang, pihak Kanwil sudah membentuk tim pemeriksa, untuk memeriksa WBP dan petugas terkait hal tersebut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, pada Tahun 2021 Kanwil Kemenkumham Sumsel telah memindahkan 30 narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan. (Anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment