Viva Sumsel

 Breaking News

BPPD Kota Palembang Ambil Sikap Tegas, Polisikan Wajib Pajak Nakal

BPPD Kota Palembang Ambil Sikap Tegas, Polisikan Wajib Pajak Nakal
April 23
20:37 2022

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – (Badan Peneglola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang melaporkan oknum Wajib Pajak (WP) ke Polresta Palembang setelah diketahui adanya dugaan manipulasi data  SSPD-BPHTB (Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan) yang mengakibatkan Pemerintah Kota Palembang (Pemkot) mengalami kerugian sebesar Rp 539 juta.

Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan pihaknya merasa harus mengambil sikap tegas guna menertibkan WP nakal

“Mulanya, yang bersangkutan hendak menerbitkan kembali PBB yang mati namun setelah dicek petugas ternyata ada kewajiban tunggakan yang terlebih dahulu mesti diselesaikan , setelah dijelaskan petugas sepertinya oknum WP tersebut keberatan untuk membayar, ”ucap Herly Kurniawan, Jumat (22/04.2022).

Mengingat jumlahnya kerugiannya cukup besar, kata Herly melanjutkan, BPPD Kota Palemkbang akhirnya memutuskan untuk membawa massalah ini ke ranah hukum .

“Jumlah kerugian cukup lumayan, yakni setengah Milyar lebih maka dari itu dia kita laporkan ke Polrestabes,”tegasnya.

Herly menerangkan, WP tersebut mengaku bahwa  PBB nya sudah diselesaikan pada waktu pengurusan BPHTB, namun setelah bukti dokumen SSPD-BPHTB  diperlihatkan kepada petugas barulah ditemukan kejanggalan dimana  PBB yang digunakan untuk mengurus BPHTB menggunakan PBB yang lain bukan PBB atas tanah yang diurus.

“Data pengajuan luas tanah dalam dokumen tidak valid, yang diajukan selaus 1.700 ternyata  5.000 lebih dilokasi yang berbeda,”imbunhya.

Adapun yang dimanipulasi menyangkut beberapa dokumen yakni sertifikat kemudian luas lahanya, dengan maksud supaya perhitungan BPHTB menjadi kecil.

“Jadi berdasarkan pengamatan kami, oknum WP yang bersangkutan telah merubah data mulai dari PBB hingga luas lahan dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, ]apalagi ada unsur kesengajaan dengan mengubah menggunakan tulis tangan serta membubuhkan stempel BPPD ”ujar Herly

Ia menilai oknum WP tersebut ingin mencoba menghidupkan kembali PBB nya yang sudah mati namun aksinya tidak berlajan mulus karena ketika perugas mengcrosscek ternyata ditemukan tunggakan yang cukup besar.

“Setelah ketahuan, sempat terlontar dari oknum WP tersebut bahwa dia akan  bertanggung jawab dan meminta untuk tidak dilaporkan ke Polisi, namun saya berikukuh untuk tetap melanjutkan ke proses hukum,”terang Herly.

Herly berharap kedepan jangan ada lagi WP nakal  karena hal seperti ini tidak patut di contoh  (anz)

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

April 2022
S S R K J S M
« Mar   Mei »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget