Mobil Pejabat Pajak Kok Malah Nunggak Pajak
VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Mario Dandy Satriyo, putra dari pejabat pajak DKI Jakarta tersangkut kasus penganiayaan setelah mengeroyok anak Pengurus Pusat (PP) GP Anshor Jonathan Latumahina bernama David hingga koma.
Kasus ini bermula saat David berada di rumah salah satu rumah temannya berinisial R di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Saat itu mantan pacar David mengirim pesan singkat yang intinya memberi tahu niatan untuk mengembalikan kartu pelajar. David lantas mengirim titik lokasi rumah teman yang sedang dia kunjungi saat itu.
Tak lama setelah lokasi dikirim, Rubicon warna hitam yang dikemudikan Mario berhenti di depan rumah teman David tersebut. David lantas menghampiri mobil itu yang ternyata ditumpangi empat orang.
Dua dari empat orang tersebut lalu keluar dari mobil dan membawa David ke sebuah gang sepi. Di sanalah David dikeroyok hingga mengalami luka serius.
Berikut sederet fakta mengenai Mario yang hobi mobil mewah dan moge.
Harta Bapak Rp56 miliar
Mario merupakan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta Rp56 miliar. Jumlah ini ternyata empat kali lipat dari total harta kekayaan bos Rafael atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Rp14 miliar.
Rubicon
Saat melakukan penganiayaan, Mario diketahui menggunakan Jeep Wrangler Rubicon.
Menurut situs Samsat PKB Jakarta, mobil yang digunakan Mario merupakan Jeep Wrangler lansiran 2013 dengan mesin 3.600 cc V6.
Mesin itu mampu melepas tenaga maksimum 285 hp pada 6.400 rpm dan torsi maksimum 353 Nm di 4.800 rpm. Tenaga dan torsi itu disalurkan ke semua rodanya melalui transmisi otomatis lima percepatan.
Saat ini Jeep Wrangler (2-pintu) 2013 seperti milik Mario dijual dengan kisaran Rp800 jutaan, sementara kondisi baru dipasarkan Rp1,73 miliar.
Rubicon tak terdaftar
Anehnya, tidak ada satu pun mobil Jeep terdaftar di laporan harta kekayaan milik ayah Mario, Rafel, berdasarkan LHKPN 2021. Aset Rafael yang berupa alat transportasi hanya Toyota Camry 2008 Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 Rp300 juta.
Pelat palsu dan tunggak pajak
Kepolisian mengungkap Rubicon digunakan Mario yang menjadi salah satu barang bukti dalam perkara penganiayaan menggunakan pelat nomor palsu. Saat kejadian mobil tersebut memakai pelat nomor B 120 DEN, padahal yang asli B 2571 PBP.
Ditelusuri dari laman Samsat Jakarta, mobil ini ditaksir memiliki nilai jual Rp318 juta dan pajak tahunannya Rp6.678.000. Status mobil ini ‘Masa Pajak Habis’, jatuh tempo pajak tertulis 4 Februari 2023.
Sementara itu masa berlaku STNK tertulis sampai 4 Februari 2026.
Pamer kendaraan mewah
Mario kerap memamerkan kendaraan mewah mulai dari Rubicon hingga sepeda motor gede (moge) Harley-Davidson.
Hal itu sempat diungkap warganet di Twitter. Akun @ruhulmaani mengunggah sejumlah video yang diduga berasal dari akun Tiktok Mario.
“Bapaknya, pejabat eselon II Kantor Pajak. Anaknya, pamer Motor dan Mobil mewah. Bapaknya, berusaha ngumpet dari sorotan media. Biar publik gak penasaran duitnya dari mana. Anaknya, malah pamer di media kasih kabar kepada dunia bahwa bapaknya orang kaya,” cuit akun @ruhulmaani, sebagaimana dikutip Rabu (22/2).
Salah satu video yang diunggah akun tersebut adalah rekaman Mario saat riding menggunakan moge di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Kemudian, ada juga foto yang menunjukkan Mario berpose di depan Rubicon.
Selain itu, akun tersebut juga mengunggah video saat Mario melakukan atraksi menggunakan moge Harley-Davidson.
Dari penelusuran di akun Tiktok miliknya, @mariodandys, Mario kerap memamerkan moge maupun mobil mewah yang ia tunggangi. (Cnnindonesia)