Viva Sumsel

 Breaking News

Pengusaha Rental Mobil Ditipu, Modus Sewa Mobil Lalu Digadaikan, Alami Kerugian Hingga Rp 1,2 Miliar

Pengusaha Rental Mobil Ditipu, Modus Sewa Mobil Lalu Digadaikan, Alami Kerugian Hingga Rp 1,2 Miliar
Oktober 26
18:10 2024

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG, Nasib buruk menimpa pengusaha rental mobil di kota Palembang, Deni Satriadi (28)

Warga Griya Buana Indah Blok A 1 Nomor 17 Soak Simpur Sukabangun 2 Palembang ini menjadi korban sindikat penggelapan mobil dengan modus sewa yang berujung gadai. Akibatnya ia mengalami kerugian hingga Rp 1,2 Milyar.

Kasus inipun sudah ia laporkan ke Polrestabes Palembang pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024.

Diceritakannya, kejadian ini bermula dari kedatangan seseorang bernama Zulkifli warga Palembang yang hendak menyewa mobil Toyota Inova hitam bernomor polisi BG 1578 MY tahun 2020 selama dua hari

Zulkifli datang ke rumah Deni dengan maksud hendak merental mobil karena percaya dan cukup kenal Denipun bersedia melepaskan mobil miliknya untuk disewa.

Kesepakatanpun terjadi, Deni menerima uang Rp 400 ribu sebagai pembayaran awal dan sisa akan dilunasi sesuai perjanjian.

Namun setelah itu, Zulkifili datang lagi dengan maksud kembali merental mobil milik Deni sebanyak 5 unit dan beberapa waktu kemudian menambah lagi hingga total mencapai 23 unit.

“Awalnya berjalan lancar, pelaku sempat setor uang Rp 15 juta per tiga hari, lalu memperpanjang waktu setoran pembayaran menjadi perminggu lama kelamaan pembayaran pun macet hingga diketahui salah satu mobil yang dirental tadi sudah digadaikan kepada orang lain di daerah Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, kabupaten Ogan Ilir,”urainya saat ditemui dikediamanya, Sabtu (26/102024).

Berbekal dari informasi yang ia dapatkan serta dipandu GPS, ia mengecek langsung ke Pemulutan, sesampainya disama mobil yang dirental Zulkifli telah berpindah tangan kepada seorang warga Desa dengan status gadai oleh Zulkifli.

Denipun mencoba meminta dan menjelaskan dengan membawa bukti bukti surat kepemilikan mobil namun oknum warga Desa tersebut bersikeras tidak mau mengembalikan dengan alasan telah digadai.

“Saya bawa bukti surat surat sah, bukti kepemilikan yang asli namun tetap tidak percaya, sempat bersitegang dengam sejumlah warga sekitar bahkan warga terkesan melindungi,”imbuh Deni didampingi istrinya Novi Anggraini.

Dari total 23 mobil rental yang digelapkan, 15 mobil berhasil dikembalikan sementara 8 unit mobil lainnya belum ada kejelasan.

Deni beranggapan, kasus ini merupakan suatu sindikat yang sudah terencana dengan baik, bukan hanya itu ia juga mensinyalir ada keterlibatan oknum kades setempat hingga oknum anggota dewan.

Hal ini terlihat dari rapinya perencanaan aksi, saling melindungi antar pihak yang berperkara  hingga adanya penadah mobil hasil penggelapan rental.

“Karena sudah masuk ke ranah hukum, saya bersama pengacara saya terus menantikan progres perkembangan kedepan “tuturnya.

 

Editor : Muhardi Aanz

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Oktober 2024
S S R K J S M
« Sep   Nov »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget