Viva Sumsel

 Breaking News
  • Populix Prediksi Liburan Akhir Tahun Capai Puncak di Awal Januari VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Populix, perusahaan riset dari Indonesia, memprediksi arus liburan akhir tahun akan mulai meningkat di minggu terakhir Desember, dan mencapai puncaknya pada minggu pertama Januari 2025. Selain itu...
  • Komunitas Honda Sumsel Sambut Meriah Peluncuran New Honda Scoopy VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kemeriahan Regional Public Launching New Honda Scoopy yang berlangsung pada 14–15 Desember 2024 lalu tidak hanya dipenuhi dengan beragam pertunjukan lomba, hiburan, dan hadiah menarik, tetapi...
  • Karyawan XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Karo VIVA SUMSEL.COM, KARO – Melalui XL Axiata Peduli dan Majlis Taklim XL Axiata (MTXL), karyawan menyalurkan bantuan untuk para korban bencana longsor yang melanda Desa Semangat Gunung, Kabupaten Karo, Sumatera...
  • Indosat Pastikan Jaringan Aman Saat Libur Nataru VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA –  Menjelang momen liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) hadir untuk memastikan liburan tetap seru, serta tetap nyaman berselancar di social...
  • IAIQI Indralaya Wisuda 266 Mahasiswa VIVA SUMSEL.COM, INDRALAYA – Institut Agama Islam Al-Qur’an Al Ittifaqiah (IAIQI) menggelar wisuda lulusan Sarjana Angkatan XVIII sekaligus Dies Natalis ke-24 tahun 2024. Yang mana acara tersebut diselenggarakan di Gedung...

Polda Sumsel Tangkap Sopir dan Kernet Selewengkan 17,2 Ton Pupuk Bersubsidi

Polda Sumsel Tangkap Sopir dan Kernet Selewengkan 17,2 Ton Pupuk Bersubsidi
November 26
17:54 2024

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Sebanyak 17,2 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea asal Lampung yang hendak diselewengkan ke Banyuasin berhasil digagalkan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Pupuk yang dikemas kedalam 219 karung tersebut terdiri dari 6,25 ton Pupuk jenis NPK Phonska atau sebanyak 125 karung dan jenis urea sebanyak 10,95 ton.

Petugas mengamankan pupuk bersubsidi produk PT Pusri Palembang tersebut di Jalan Raya Betung-Sekayu Km 54 Desa Purbalingga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dengan menggunakan dua unit.

Selain mengamankan barang bukti pupuk, petugas juga mengamankan empat orang terdiri dari dua sopir dan dua kernet truk masing-masing ABT (29), IS (30), GP (22), semuanya warga Lampung dan SO (41), warga Banyuasin.
Dirreskrimsus Polda Sumsel diwakili
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Andrie Setiawan SH SIK MK didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH,MSi mengatakan pupuk bersubsidi yang diangkut empat tersangka ini berasal dari Lampung tujuan Banyuasin pupuk bersubsidi ini akan dijual dengan harga non subsidi sehingga perbuatan tersangka ini sangat merugikan petani yang seharusnya membeli dengan harga subsidi.

“Pupuk bersubsidi ini diangkut dengan menggunakan dua unit truk. Satu truk tertangkap tangan saat melintas di Jalan Raya Betung-Sekayu. Tidak berhenti disini anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu truk lagi,”kata Andrie.

Pupuk bersubsidi yang dibawa 4 tersangka ini akan dijual kepada petani di sekitaran Kabupaten Banyuasin dengan hargan non subsidi tersangka menjual dengan cara overtap yakni membeli putus dan diantar di tempat.

Pengiriman Pupuk tersebut tidak melalui peredaran pupuk bersubsidi ini dijerat dengan Pasal 110 Jo Pasal 36 Jo Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Ri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi davlatau Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

 

Reporter : Meriza

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

November 2024
S S R K J S M
« Okt   Des »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

Banner PARTNERSHIP