Nyamar jadi WNI, WNA Dibekuk Imigrasi Kelas II Muara Enim
VIVA SUMSEL.COM, Muara Enim – Merasa aneh dengan gelagat yang mencurigakan, seorang warga negara asing yang mengaku sebagai Denny Mohamad Pratama terpaksa di ciduk pihak Imigrasi kelas II Kabupaten Muara Enim.
Kepala Imigrasi kelas II, Telmaizul Syatri mengatakan saat ini WNA tersebut sudah di kembalikan ke negara asalnya.
“Dia warga negara Nepal, dengan nama asli Pratap Singh Tamang,” ujar Telmaizul saat dikonfirmasi Vivasumsel.com, Rabu (09/05/2018).
Di jelaskan Telmaizul, WNA tersebut informasinya sudah memiliki istri di Kabupaten Lahat.
“Kita menangkap dia karena kita curiga pengucapan bahasa indonesia nya tidak lancar, dan saat ini sudah di deportasi melalui Jakarta langsung ke negaranya menggunakan pesawat Lion Air via kuala lumpur kemaren,” pungkasnya. (Rus)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment