Palembang Kota Pertama Terapkan Mesin Parkir Meter di Sumatera
Viva Sumsel.com – Palembang, Terhitung sejak, Senin, (25/1) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai menerapkan sistem parkir baru dengan metode prabayar. Sistem prabayar ini diterapkan di Jalan Sultan Mahmud Baddarudin II atau tepatnya di kawasan bawah jembatan Ampera Palembang,
Dikawasan tersebut, Pemkot menempatkan tujuh Parkir Meter CALE (alat untuk menghitung biaya parkir). Salah satunya tak jauh dari lokasi kantor Disbudpar kota Palembang. Walikota Palembang, Harnojoyo melakukan uji coba langsung mesin parkir meter ini, saat di ujicoba mesin merespon dengan baik.
Harnojoyo mengatakan selain untuk penertiban, parkir meter juga bertujuan untuk menekan kebocoran retribusi parkir yang selama ini terjadi. Dengan adanya sistem baru ini diharapkan tidak ada lagi kebocoran dan pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan adanya sistem parkir meter Pemkot berharap dapat menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait tarif pakir liar yang dipungut oleh juru parkir khususnya di kawasan ini dan yang terpenting lagi pungutannya lebih trasparan sehingga para pemilik kendaraan tidak merasa dirugikan,” jelasnya saat meresmikan penerapan sistem Parkir Meter CALE di Jalan SMB II Palembang, Senin, (25/1).
Terkait soal retribusi parkir, Ia menyebut di tahun 2016 ini Pemkot menargetkan pendapatan sebesar Rp 12,5 Milyar dan dengan adanya sistem baru ini diharapkan angka tersebut dapat naik dua kali lipat.
Mengenai jumlahnya, ada 200 titik lahan parkir yang tersebar di kota Palembang, untuk sementara ini baru diterapkan di kawasan bawah Ampera dan segera menyusul di beberapa titik berikutnya.
Sementara, CEO PT Satria Musi Sejahtera, Kemas Ilham, mengatakan pola kerjasa berupa pembagian 30-70 persen antara Pemkot Palembang dan pengelola yakni Musi Oto Park, dikarenakan pengelola melakukan full investasi.
“Semua investasi parkir meter CALE, semuanya full dari kita, termasuk menanggung biaya operasional yang ditimbulkan. Selaku pemilik lahan, Pemkot Palembang akan mendapatkan 30%,” ujarnya.
Ia mengungkap dari dua kota yang telah menetapkan sistem ini, mereka mengaku puas dimana pendapatan menjadi terkatrol secara signifikant. Sementara itu, Ia menambahkan untuk 7 unit parking itu saja, nilai investasi yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 1,5 miliar, dimana nilai investasi yang akan ditanamkan untuk memasang 200 unit alat parkir meter CALE, mencapai Rp 50 miliar.
Lina Eidmark, selaku etase perdagangan duta besar Swedia, dimana alat parkir meter tersebut di produksi, menjelaskan, Alat ini sudah menjadi primadona diberbagai negara, bahkan sudah mencapai 40 negara dan ratusan kota di dunia.
“Dinegara saya, sektor parkir menyumbang pendapatan tersebesar yakni hingga 50 persennya, sementara di dua kota lainnya yakni Jakarta dan Bandung sistem ini telah berjalan sukses dan tak ada keluhan,” imbuhnya.
Sambil menunggu sistem ini berjalan efektif (dua minggu lagi), petugas parkir Musi Oto Park yang akan melakukan pembayaran melalui kartu yang dipegang oleh masing-masing juru parkir (jukir) dengan tarif Parkir, Mobil dua jam pertama Rp 4000, jam berikutnya Rp 2000. Sementara untuk tarif Motor dua jam pertama Rp 2000 Jam berikutnya Rp 1000. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment