Viva Sumsel

 Breaking News
  • GENCAR 2.0 x BNI & OJK Sumsel Edukasi Ribuan Gen Z Anti Investasi Ilegal VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – GENCAR 2.0 (Gen LIMAS Collaborative Seminar) x BNI telah sukses diselenggarakan dengan tema “Smart Investing : From First Step To First Investment, Smart Investing For The...
  • Pemprov Sumsel, BI dan DJPb Luncurkan Ekosistem GSMP-MBG VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan inovasi sinergi...
  • Sumsel Kembali Masuk Nominasi TPKAD Award 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Setelah berhasil meraih predikat TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera...
  • Sepang Panas ! Pebalap Muda Astra Honda Siap Tancap Gas VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap kembali berjuang pada putaran kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 yang akan digelar di Sepang...
  • BI Sumsel Cari Ide Cemerlang Lewat Lomba Esai SEF 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Bedah Buku dan Call for Applicative Essay 3rd Sriwijaya Economic Forum (SEF) 2026 yang memasuki tahap Presentasi Finalis pada Rabu,...

Efek Pandemi Covid-19, Gelombang PHK di Prabumulih Mulai Terasa

Efek Pandemi Covid-19, Gelombang PHK di Prabumulih Mulai Terasa
Mei 09
09:26 2020

VIVA SUMSEL.COM, Prabumulih – Selain krisis kesehatan, Pandemi covid-19 juga merusak sendi-sendi perekonomian masyarakat. Akibatnya banyak karyawan yang dilrumahkan hingga sampai pada Putus Hubungan Kerja ( PHK). Jum’at (08/5/2020)

Hal ini juga terjadi di Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan. Meskipun belum terlalu parah mengingat Prabumulih sendiri baru mengajukan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar).

” Dari 222 Perusahaan yang ada, Sebanyak 69 karyawan yang dirumahkan. Sedangkan yang di PHK tercatat 4 karyawan, dari Windro dan Deleksius,. Ini baru yang resmi ,” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, Ir Bambang Sukanton.

Menurut Bambang, Pihak perusahaan  masih memiliki keuntungan di tahun sebelumnya sebagai modal untuk mempertahankan para karyawannya.

” Covid -19 kan masuk pada Maret 2020, jadi provit tahun 2019 bisa untuk biaya gaji  karyawan. Mungkin skenario nya karyawan  pake shift-shift. PHK  bukan jalan terbaik,” tegasnya kepada Wartawan.

Terkait masalah THR, Bambang mengaku bahwa pihaknya masih menunggu surat  edaran dari Gubernur yang nantinya ditindaklanjuti surat edaran Walikota.

” Hingga saat ini surat dari Gubernur belum keluar. Biasanya 10 hari menjelang Idul Fitri,” ujar Bambang.

Lebih lanjut Mantan Kabid Bina Marga Pringsewu, Lampung ini menegaskan sesungguhnya perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap karyawan dengan masa kerja minimal satu tahun.

” Minimal sama satu bulan gaji, itu harus,” tandasnya (jamal)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Mei 2020
S S R K J S M
« Apr   Jun »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Banner PARTNERSHIP