Viva Sumsel

 Breaking News
  • GENCAR 2.0 x BNI & OJK Sumsel Edukasi Ribuan Gen Z Anti Investasi Ilegal VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – GENCAR 2.0 (Gen LIMAS Collaborative Seminar) x BNI telah sukses diselenggarakan dengan tema “Smart Investing : From First Step To First Investment, Smart Investing For The...
  • Pemprov Sumsel, BI dan DJPb Luncurkan Ekosistem GSMP-MBG VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan inovasi sinergi...
  • Sumsel Kembali Masuk Nominasi TPKAD Award 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Setelah berhasil meraih predikat TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera...
  • Sepang Panas ! Pebalap Muda Astra Honda Siap Tancap Gas VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap kembali berjuang pada putaran kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 yang akan digelar di Sepang...
  • BI Sumsel Cari Ide Cemerlang Lewat Lomba Esai SEF 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Bedah Buku dan Call for Applicative Essay 3rd Sriwijaya Economic Forum (SEF) 2026 yang memasuki tahap Presentasi Finalis pada Rabu,...

Bawa Tiga Kg Sabu dan Dua Ribu Butir Ekstasi, Lima Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap BNNP Sumsel

Bawa Tiga Kg Sabu dan Dua Ribu Butir Ekstasi, Lima Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap BNNP Sumsel
Juli 24
15:59 2020

VIVA SUMSEL.COM,  Palembang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menangkap lima pengedar narkoba di Jalan Raya Palembang – Jambi Desa 108 Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin.

Kelima pelaku tersebut adalah Anggi (27), Sandi Septiawan alias Sandi (19), Misra alias Aak (34), Aldi Yadma Putra alias Aldi (20) dan Ari Andika alias Ari (24). Mereka merupakan jaringan lintas provinsi dan satu diantaranya pecatan TNI yang desersi dan pernah mendapatkan hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Habi Kusno dan Kasi Penyidikan, Kompol Dwi Handoko mengatakan kronologi penangkapan bermula saat tersangka Anggi Bayu Darmawan alias Anggi (27), Sandi Septiawan alias Sandi (19) membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna putih dengat nomor polisi BG 8283 ACC yang dikawal mobil honda Brio warna kuning mutiara dengan nomor polisi BG 111.

Petugas yang memang dipecah dua tim lalu mengerbek Mobil Honda Brio yang dikemudikan Misra alias Aak (34), Aldi Yadma Putra alias Aldi (20) dan Ari Andika alias Ari (24) tersebut saat melintas di depan Polsek Betung.

“Mereka ini disinyalir kuat ada kaitannya dengan jaringan tembilahan yang beberapa waktu lalu kita tangkap, kita masih terus kembangkan, baik bandar, asal barang dan siapa saja yang terlibat,” papar Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Habi Kusno, saat press release, (jumat, (24/07/2020).

Dari hasil penangkap tersebut BNNP berhasil menyita tiga kilogram sabu, dua ribu butir pil ekstasi, Mobil Honda Brio warna kuning mutiara nomor polisi BG 111 dan Motor Yamaha Nmax warna putih nomor polisi BG 8283 ACC diduga berasal dari Malaysia.

“Diduga sabu ini berasal dari Malaysia, dikirim melintasi Batam, Jambi dan masuk ke Sumatera Selatan dengan tujuan akan diedarkan di Palembang, terutama kawasan Tangga Buntung. Kita akan jerat masing-masing tersangka dengan peranan dan barang buktinya, dengan pasal 114 jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman maksimal seumur hidup ataupun mati,” tegasnya. (anz)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Juli 2020
S S R K J S M
« Jun   Agu »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Banner PARTNERSHIP