Viva Sumsel

 Breaking News

Pendaftaran Calon Ketua PHRI Sumsel Diperpanjang Hingga Tanggal 25 November 2021

Pendaftaran Calon Ketua PHRI Sumsel Diperpanjang Hingga Tanggal 25 November 2021
November 11
21:46 2021

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Caretaker Ketua PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan Denny S Wardhana mengatakan pendaftaran calon Ketua PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2026 diperpanjang hingga tanggal 25 November 2021 pukul.17.00 WIB.

Dia mengatakan perpanjangan ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada para pelaku usaha Hotel dan Restoran di Sumatera Selatan untuk mendaftarkan diri menjadi calon Ketua PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2026.

Deny S Wardhana didampingi perwakilan PHRI Korwil Sumatera Dewi Juita Purba, Selasa (9/11/2021) menyampaikan Badan Pengurus Pusat PHRI menunjuknya sebagai Caretaker Ketua PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan karena masa kepengurusan PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan periode 2016-2021 masa jabatannya sudah berakhir dan Pengurus PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan periode 2016-2021 tidak dapat menyelesaikan tugasnya untuk melaksanakan agenda 5 tahun organisasi yaitu Musyawarah Daerah guna memilih calon Ketua PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2026.

Hal ini juga dilakukan agar BPD PHRI Provinsi Sumatera Selatan tidak terjadi kevakuman dan tugas organisasi baik komunikasi dengan Pemerintah dan mitra kerja lainnya dapat terus berjalan.

“Saya kira ini hal yang biasa dalam proses peralihan atau untuk tetap menjalankan organisasinya,”ujar Denny.

Menurut Deny S Wardhana, BPP PHRI akan mengantarkan Musda PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan untuk menghasilkan figur Ketua yang kelak bisa menggerakkan serta menjalankan tugas Organisasi PHRI sesuai AD/ART dan dapat menjadi wadah bagi anggota PHRI di Sumatera Selatan.

Intinya, kata dia, siapapun nanti yang maju kemudian terpilih tentu diharapkan mampu membawa kemajuan untuk PHRI Sumatera Selatan.

“Saat ini kita menunggu figur terbaik untuk maju. Tentu saja semua persyaratan harus dipenuhi sesuai AD/ART PHRI. Kita menjalankan semua proses Musda sesuai ketentuan,” jelasnya.

Dia mengingatkan PHRI adalah organisasi yang menaungi semua pelaku usaha Hotel dan Restoran serta Lembaga Pendidikan Pariwisata. Musyawarah Daerah PHRI Sumatera Selatan, mulai dari penjaringan calon sampai dengan pelaksanaan MUSDA  pun harus sesuai dengan aturan.

“Diharapkan semua berlangsung baik, taat aturan serta tidak memunculkan polemik apapun. Karena sesama pengusaha saya kira sudah faham bagaimana prosesnya dijalankan dalam organisasi ini.”ujarnya.

Begitupun Denny mengungkapkan saat ini panitia pelaksana Musda sudah diajukan susunan Kepengurusannya kepada Ketua Umum untuk dapat di sah kan.

Panitia yang sudah di sah kan melalui Keputusan BPP bertugas untuk mempersiapkan pelaksanaan MUSDA dan sekaligus dapat mewakili tugas Organisasi PHRI Sumatera Selatan dalam menjalankan Organisasi sementara waktu dibawah kepemimpinan Caretaker PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan.

Pendaftaran calon pengurus PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2026 sudah dapat dilakukan mulai hari ini dan akan ditutup pada tanggal 24 November 2021 pada pukul 17.00. Dia mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi oleh Calon Ketua sudah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga PHRI dan yang terpenting calon Ketua harus mendapatkan persetujuan dari BPP PHRI setelah melalui uji kelayakan. Adapun syarat calon  antara lain adalah WNI pria atau wanita kemudian sehat jasmani dan rohani.

Selain itu diutamakan berdomisili dalam wilayah kedudukan BPD PHRI Sumatera Selatan dan merupakan “Pemilik badan usaha Hotel atau Restoran dan harus dibuktikan secara legal kepemilikan usahanya.”

Lalu, jelasnya, Calon Ketua juga minimal sudah pernah menjabat sebagai pengurus BPD PHRI/Ketua BPC PHRI, kecuali mendapat persetujuan dari BPP PHRI. “Tentu juga harus bersedia dan berdedikasi tinggi dan mempunyai waktu bagi anggota dan organisasi PHRI sesuai dengan AD/ART PHRI.”

Dia menambahkan bagi calon ketua yang memiliki Badan Usaha Hotel atau Restoran sudah harus memiliki Sertifikat Tanda Anggota Penuh yang dikeluarkan oleh BPP PHRI dan masih berlaku. Untuk teknisnya seperti syarat administrasi berupa formulir pendaftaran, surat pernyataan kesanggupan, pasfoto dan lainnya juga sudah ditentukan.

“Para calon juga sudah harus menyiapkan visi misi untuk nanti disampaikan pada forum Musda,” jelasnya.

Denny mengatakan dokumen pendaftaran dapat disampaikan kepada Sekretariat Panitia yang beralamat di KOKI KURING, Ruko Taman Mandiri Jl. Angkatan 45 Ruko 17 – 18 B Kota Palembang, pada waktu operasional yakni pukul 10.00 – 17.00 WIB. Semua kelengkapan pendaftaran harus sudah diterima sebelum waktu pendaftaran ditutup.

Pendaftaran, kata dia, dianggap sah apabila telah menerima tanda terima dari Sekretariat Panitia. (Ril/anz)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

November 2021
S S R K J S M
« Okt   Des »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Banner PARTNERSHIP