Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

Daftar Perseroan Perorangan Via Online, Ini Caranya

Daftar Perseroan Perorangan Via Online, Ini Caranya
Maret 22
17:12 2022

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG–Warga yang ingin mendaftarkan perusahaan untuk legalitas Perseroan Perorangan bisa dilakukan via online.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kanwil kemenkumham sumsel, Parsaoran Simaibang, Selasa ( 22/3) mengatakan bahwa telah melakukan Diseminasi Pendaftaran Perseroan Perorangan.

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 100 orang peserta yang berasal dari UMKM, Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian, Notaris, dan Kantor Camat di wilayah Palembang.

Sedangkan narasumbernya adalah Susi Liza Febriani mewakili Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, dan Ibreina mewakili Direktur Perdata Ditjen AHU,Sahlan Syamsu dari Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil dan PTSP, serta Ruri Fransiska dari Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Perekonomian dan Kesra Dinas PMPTSP Kota Palembang.

Menurut Kadivyankum Simaibang pada Selasa (22/03) mengatakan cara daftarnya adalah Pemohon buka laman ahu.go.id dan mengisi form pernyataan pendirian tanpa Akta Notaris. kemudian mengunduh bukti pendaftaran. Selanjutnya status badan hukum didapat tanpa adanya pengesahan.

Parsaoran Simaibang juga menambahkan bahwa pendaftaran Perseroan Perorangan ini dapat dilakukan dari manapun karena layanannya on-line. syaratannya adalah orang perorangan, WNI berusia minimal 17 tahun, memiliki usaha mikro dan usaha kecil, modalnya maksimal 5 milyar.

Perseroan Perorangan ini kata Parsaoran Simaibang,memiliki beberapa keunggulan, yaitu adanya pemisahan harta pribadi dengan perseroan, pendiriannya sangat mudah dengan tidak memerlukan Akta Notaris, status badan hukum diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik, bebas dari kewajiban untuk mengumumkan dalam tambahan berita negara, pelaku usaha dapat bertindak menjadi direktur sekaligus komisaris sehingga lebih bijaksana (prudent).

Sementara itu narasumber Ibreina, menyampaikan mengenai kemudahan berusaha dan kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui perseroan perorangan. “Melalui UU Cipta Kerja, Pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK),” Ungkapnya.

Sedangkan narasumber kedua Susi Liza Febriani menjelaskan ketentuan lama pada pendirian PT dengan minimal 2 (dua) orang dianggap menjadi salah satu hambatan bagi pelaku usaha. “Dengan adanya Perseroan Perorangan, makan pelaku usaha dapat membentuk perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang dengan adanya pemisahan kekayaan pribadi bagi perusahaan.” Jelasnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, berharap dengan Diseminasi Pendaftaran Perseroan Perorangan ini , akan menciptakan kemudahan berusaha bagi masyarakat khususnya UMKM di Sumsel. “Semoga makin banyak UMKM kita di Sumsel yang mendaftar“ kata kakanwil Harun. (ANZ)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Maret 2022
S S R K J S M
« Feb   Apr »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Banner PARTNERSHIP