Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

Bea Cukai Palembang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 11 Milyar

Bea Cukai Palembang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 11 Milyar
Desember 13
21:28 2022

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG Bea cukai Palembang memusnahkan barang ilegal senilai Rp 11 miliar terdiri dari produk rokok hingga alat bantu seks.

Pemusnahan barang dikuasai negara dan barang yang menjadi milik negara ini dilakukan secara berbatengan di tiga tempat secara bersamaan yaitu di kantor pelayanan dan pengawasan bea dan cukai Palembang, Jambi, dan Tanjung Pandan.

Adapun barang yang dimusnahkan tahun 2022 ini yakni 6.667.770 batang rokok, 83 Sex Toy, 1.012 alat kesehatan, 10.764 minuman mengandung etil alkohol, 719 obat-obatan.

“Untuk nilai barang sebesar Rp 11 miliar dan nilai perpajakan yang belum terbayar bea masuk,cukai, dan pajak sebesar 21 miliar,” ujar Kepala Bea Cukai Palembang Abdul Harris, Selasa, (13/12/2022)

Ia menuturkan, untuk barang-barang berupa minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat sementara untuk rokok ilegal dilakukan pemotongan.

Selain barang-barang tadi, kata Abdul Harris menambahkan terdapat pula barang penindakan lainnya berupa narkotika dan psikotropika yang penyelesaiannya dilimpahkan kepada BNNP yang mana dalam hal ini di provinsi Sumsel, Jambi, dan Babel.

Mengenai rincian barang bukti yang dilimpahkan di Kanwil DJBC Sumbagtim tersebut adalah 17.000 gram Methamphetamine, 68 gram tembakau sintetis, 600 butir tramadol, 114 butir trihexyphenidyt dan 100 butir obat hexymer.

Untuk wilayah KPPBC Tanjung Pandan berupa 696 butir trihexyphenidyt, 550 butir tramadol, 178 gram tembakau sintetis, dan 458,73 gram Methamphetamine. Sedang di KPPBC Palembang berupa 5gram tembakau sintetis dan 317 gram ganja. Untuk wilayah KPPBC Jambi yakni ada 100 butir tramadol dan 1.109 gram Methamphetamine.

“Apa yang kita lakukan ini sebagai upaya preventif, terlebih lagi pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan yang lebih besar jika dibandingkan tahun lalu,”ujarnya.

Abdul Harris menyebut, minuman keras yang dimusnahkan rata-rata memiliki nilai alkohol yang mencapai 43 persen.

Editor : Nurmala Dewi

 

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Desember 2022
S S R K J S M
« Nov   Jan »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Banner PARTNERSHIP