Jari Bayi Putus Tergunting, Orang Tua Pasien Polisikan Oknum Perawat RS Muhammadyah Palembang
VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Entah perasaan apa yang dialami Suparman (38), warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Anaknya yang baru berusia 8 bulan jari kelingking tangan kirinya putus tergunting oleh oknum perawat (DN) yang merawat anaknya di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Suparman melaporkan oknum perawat itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu, (04/02/2023)
Diceritakanya, anaknya masuk RS Muhammadiyah, Jumat (03/02/2023) sekitar pukul 10.25 wib dalam kondisi demam.
Kemudian setelah mendapatkan perawatan, ia memanggil petugas medis untuk memperbaiki infus di tangan kiri anaknya namun entah kenapa petugas itu datang sambil membawa gunting dan akhirnya jari anaknya terpotong.
“Sebetulnya sudah saya beri saran buka perbanya saja, maksud saya tidak usah pakai gunting namun ia tidak mau mendengar dan akhirnya terjadilah peristiwa itu,” imbuhnya.
Ia pun sebelumnya sudah meminta pertanggungjawaban perawat tersebut, namun perawat tersebut enggan menemui dirinya.
“Akhirnya saya berinisiatif melaporkan hal ini ke Polrestabes Palembang,”ungkapnya.
Menyikapi kejadian ini, Pihak RS Muhammadiyah langsung menggelar jumpa pers, Sabtu, (04/02/2023). Wakil Direktur Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Muksin di RS Muhammadiyah Palembang mengatakan tindakan DN merupakan suatu kelalaian.
Oleh karena itu, pihak RS mengambil tindakan dengan menonaktifkan sementara yang bersangkutan hingga penyelesaian masalah ini tuntas.
“DN ini sudah 18 tahun bekerja, ia merupakan pegawai tetap disini,”ujar Muksin.
Muksin menambahkan yang bersangkutan juga harus menghadapi proses di komite medik RS Muhammadiyah Palembang.
Dijelaskanya, bayi tersebut masuk ke rumah sakit dalam kondisi demam, ia bukan pasien BPJS melainkan menggunakan layanan umum.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Pihak rumah sakitpun langsung mengambil tindakan dengan melakukan operasi dan memindahkan pasien ke ruang VIP.
“Pasien ditangani oleh dokter spesiaslis dibantu 3 orang perawat. Setiap 20 menit sekali kita pantau kondisinya hingga masa pemulihan dalam waktu tiga hari kedepan,”terangnya
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima petugas piket SPKT, Sabtu siang tanggal 4 Febuari 2023.
“Kita akan tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP,”ucapnya .
Editor : Nurmala Dewi







