BNNP Sumsel Blender 20,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu
VIVA SUMSEL.COM ,PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sumatera Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor BNNP Sumsel, Rabu (15/08/2023). Barang bukti yang dimusnakan tersebut sebanyak 20,1 kilogram sabu dengan cara dicampur cairan pembersih lantai dan deterjen kemudian di blender.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan tujuan pemusnahan, selain untuk memberikan efek jera juga untuk kepastian hukum sehingga barang bukti tidak dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Setelah dipastikan hancur, hasil pemusnahan kita buang ke toilet atau saluran pembuangan,”ujar Djoko Prihadi.
Ia mengatakan barang bukti tersebut berhasil diamankan dari tiga tersangka yakni Rezky Septian, Tomi Nainggolan, dan Khadafi yang mana ini merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Juni 2023 di Jalan Lintas Timur Betung – Jambi Tanjung Mulia, Dusun IV Dsa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Ketiga tersangka ini diduga merupakan kurir narkoba jaringan antar provinsi dan pihaknya akan terus memburu pelaku utamanya.
Dia juga menambahkan, BNNP Sumsel menaruh attensi serius mengingat kota Palembang kini tidak lagi menjadi transit tapi telah menjadi pasar narkoba.
Bandar – bandar narkoba jaringan antar provinsi maupun internasional mengicar jalur – jalur masuk baik melalui darat maupun perairan yang lengah pengawasan.
Narkoba yang masuk ke Sumsel via darat biasanya melalui Aceh, Pekanbaru dan Jambi sedangkan perairan biasanya melalui selat malaka, selat Bangka dan Sungai Musi.
“Kita akan terus berupaya mempersempit ruang gerak mereka melalui pengawasan ketat di beberapa titik rawan jalur masuk peredaran narkobannn,”pungkasnya.
Editor ; Muhardi Aanz