Viva Sumsel

 Breaking News
  • Populix Prediksi Liburan Akhir Tahun Capai Puncak di Awal Januari VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Populix, perusahaan riset dari Indonesia, memprediksi arus liburan akhir tahun akan mulai meningkat di minggu terakhir Desember, dan mencapai puncaknya pada minggu pertama Januari 2025. Selain itu...
  • Komunitas Honda Sumsel Sambut Meriah Peluncuran New Honda Scoopy VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kemeriahan Regional Public Launching New Honda Scoopy yang berlangsung pada 14–15 Desember 2024 lalu tidak hanya dipenuhi dengan beragam pertunjukan lomba, hiburan, dan hadiah menarik, tetapi...
  • Karyawan XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Karo VIVA SUMSEL.COM, KARO – Melalui XL Axiata Peduli dan Majlis Taklim XL Axiata (MTXL), karyawan menyalurkan bantuan untuk para korban bencana longsor yang melanda Desa Semangat Gunung, Kabupaten Karo, Sumatera...
  • Indosat Pastikan Jaringan Aman Saat Libur Nataru VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA –  Menjelang momen liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) hadir untuk memastikan liburan tetap seru, serta tetap nyaman berselancar di social...
  • IAIQI Indralaya Wisuda 266 Mahasiswa VIVA SUMSEL.COM, INDRALAYA – Institut Agama Islam Al-Qur’an Al Ittifaqiah (IAIQI) menggelar wisuda lulusan Sarjana Angkatan XVIII sekaligus Dies Natalis ke-24 tahun 2024. Yang mana acara tersebut diselenggarakan di Gedung...

Promosikan Judi Online di Instagram, Dua Pelajar Diciduk Polisi

Promosikan Judi Online di Instagram, Dua Pelajar Diciduk Polisi
Mei 07
17:27 2024

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG  – Mempromosi judi online melalui Insta story media sosial Instagram tiga pelaku berhasil diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Kamis (2/5/24/2024)

Dari tiga orang pelaku dua orang masih berstatus pelajaran, kedua yakni berinisial ADP, EA keduanya saat ini berstatus dikembalikan kepada orang tuanya. Sementara DD saat ini masih menjalani proses hukum.

Kasubdit V Siber Plh AKBP Hadi Saefudin didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan SH MSi mengatakan, pihaknya sudah kembali menangkap tiga orang pelaku mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram. Dari ketiga pelaku dua orang berstatus pelajar.

“Dua pelajar saat ini kita pulangkan kepada orang tuanya namun masih dalam proses penangan hukum, satu lagi kita lakukan penahanan. Sementara untuk yang memiliki situ masih dalam pengejaran petugas,” katanya Selasa (07/05/2024).

Dalam perannya tiga pelaku ini mempermosikan situ judi online melalui Instagram pribadinya, mereka mendapatkan upah dari pemilik situs dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Untuk bisnis mempermosikan judi online sudah berjalan dua bulan hingga tiga bulan.

“Untuk dua orang pelajar mendapatkan upah Rp 1 juta, sementara pelaku DD menerima upah Rp 2 juta sekali posting situ online,” ungkapnya.

Pasal diterapkan dan ancaman pidana pas 27 ayat 2 Jo pasal 24 ayat 3 dengan UUD RI No II Tahun 2008 Tetang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukum 10 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar rupiah.

Dari pengakuan pelaku, dalam postingannya satu hari dua kali upload di insta story Instagram dengan upah Rp 2 juta rupiah dalam satu bulan. Sudah berjalan baru dua bulan lebih sudah menikmati hasil sekitar Rp 4 juta rupiah.

“Kalau pemilik situs nya kami kenal melalui media sosial. Sebelumnya tergiur karena upahnya lumayan untuk saya, memang sebelumnya saya merupakan pemain judi online dari sanalah sana kenal dengan situs tersebut,” ujarnya.

 

Reporter : Meriza

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Mei 2024
S S R K J S M
« Apr   Jun »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Banner PARTNERSHIP