Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Menurun, 67% Jurnalis Pernah Mengalami Kekerasan
VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Skor Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Hasil riset menunjukkan bahwa IKJ 2025 berada pada poin 59,5 dari 100, yang masuk dalam kategori “Agak Terlindungi”.
Meski masih berada pada kategori yang sama dengan tahun 2023 dan 2024, skor tersebut mengalami penurunan sekitar 0,9–1 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu terungkap dalam peluncuran IKJ 2025 yang diselenggarakan oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme Aman dan Populix.
Indeks ini diharapkan menjadi sumber data berbasis bukti untuk mencegah kekerasan terhadap jurnalis sekaligus mendorong terciptanya kondisi kerja yang lebih aman dan layak.
Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba, menjelaskan IKJ telah diproduksi secara konsisten setiap tahun dan kini memasuki tahun ketiga.
Indeks ini menjadi alat evaluasi penting untuk melihat kondisi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia, sekaligus rujukan bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan.
“Indeks ini penting untuk memastikan jurnalis bekerja dengan aman, agar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi bisa terpenuhi,” kata Oslan di Erasmus Huis, Senin (9/2/26).
Dalam sesi pemaparan hasil riset, Policy and Society Research Manager Populix, Nazmi Tamara, menjelaskan survei IKJ 2025 dilakukan terhadap 655 jurnalis aktif yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia dan dilaksanakan pada periode November hingga Desember 2025.
Selain itu, riset ini juga memanfaatkan data sekunder mengenai peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang dihimpun oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Gunarjo, menilai riset ini strategis karena mencerminkan kebebasan pers dan kualitas demokrasi.
Pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan jurnalis melalui perbaikan regulasi, kolaborasi lintas sektor, serta penyusunan aturan untuk melindungi karya jurnalistik dari pemanfaatan AI tanpa izin.
“Indeks ini sangat penting bagi kita semua, karena bukan sekadar angka, bahwa indeks ini adalah cermin dari kondisi kebebasan pers dan juga lebih jauh lagi adalah kualitas demokrasi kita,” tutur Nursodik.
Konsorsium Jurnalisme Aman beranggotakan Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG) yang didukung oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia. Chargé d’Affaires, Adriaan Palm, yang menegaskan bahwa keselamatan jurnalis merupakan fondasi penting bagi demokrasi yang sehat.
“Ketika jurnalis bekerja dengan bebas dan dengan aman, masyarakat akan memiliki informasi yang dapat diandalkan, dan kepercayaan yang dibangun antara rakyat dan negara,” ujar Adriaan.
Editor : Vanessa MP







