Tiga Desa Rawan Konflik Pilkades
VIVA SUMSEL.COM, Kayuagung – Dari 55 Desa di 16 kecamatan yang akan menggelar pilkades 17 Juli nanti, terdeteksi ada 3 Desa Di 3 kecamatan yang Masuk dalam kategori rawan terjadi keributan. Hal ini Terungkap dalam rapat koordinasi persiapan pilkades kabupaten OKI yang digelar Di Pemda OKI bersama jajaran Polres dan Kodim 0402 OKI, Senin (10/7). Tiga Desa yang dideteksi rawan tersebut yakni Desa tanjunng sari 1, kecamatan lempuing jaya, kemudian Desa Gabah mati, kecamatan sungai menang Dan Desa Sungai somor, kecamatan Cengal.
Menurut Kapolsek Lempuing jaya, IPDA Sutiyoso, bahwa dilempuing jaya terdapat satu Desa yang Masih kategori rawan terjadi keributan saat pilkades nanti.
“Didesa tanjunng sari 1 masuk dalam kategori rawan karena, belum dilaksanakan Pilkades. Saat ini situasinya sudah panas, kemarin ada isu yang beredar salah satu calon akan melakukan upaya pengerahan massa dari luar Desa, beruntung kami bersama koramil berhasil mangantisipasinya dengan memanggil para calon Kades untuk membuat pernyataan tidak akan mengerahkan masa dari luar Dan menjaga pilkades yang kondisif “, ungkapnya dalam rapat.
Selain itu, Menurut, Kapolsek Sunga Menang IPDA Tamb, kerawana doDesa gajah mati karenaTes tertulis yang digelar panitia yang meloloskan sejumlah nama calon Kades sedang dipermasalahkan oleh beberapa calon yang tidak lolos seleksi, karena dinilai ada kecurangan dalam pelaksanaan Tes tertulis tersebut.
” Kami berharap ini menjadi perhatian bagi panitia pilkades tingkat kabupaten, untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi hal -hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan pilkades nanti, “ungkapnya
Sementara itu Wakil Bupati OKI H M Rifai, menjelaskan panitia kabupaten untuk bisa meningkatkan keamanan Di lokasi yang tergolong Rawan.
“Saya minta OPD yang beratanggung jawab tingkatkan koordinasi dengan TNI-Polri untuk meningkatkan keamanan, lakukan monitoring Dan harus sudah berada dilokasi mulai H-1 Dan H+2 pilkades nanti, Saya tidak ingin sengketa pilkades sampai ketingkat kabupaten, harus bisa diselesaikan ditingkat Desa atau dikecamatan, jangan sampai sengketa seperti yang terjadi pada pilkades tahapan pertama tahun 2015 itu terjadi Lagi pada tahapan dua nanti,” ujarnya. (Fah).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment