28 September, Pilkades Palak Tanah Siap Digelar
VIVA SUMSEL.COM, Muara Enim – Pemerintah desa (Pemdes), Panitia pelaksana (Panpel) dan segenap masyarakat Desa Palak Tanah, 28 September mendatang siap menggelar pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) Palak Tanah masa bakti 2017 – 2022 yang akan diikuti oleh 4 kandidat Calon kades (Cakades) yang telah dinyatakan secara resmi mendaftarkan diri.
Ketua Panitia Pelaksana, Meron Amg AmKep saat diwawancarai melalui ponselnya menceritakan, tahapan proses pelaksanaan Pilkades Palak Tanah Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) telah dimulai sejak bulan April yang lalu diawali dengan kegiatan pendataan mata pilih yang berhak menggunakan hak suaranya.
“Untuk pendataan mata pilih, berdasarkan petunjuk dan pedoman pelaksanaan Pilkades kita menggunakan dua sumber pendataan sebagai rujukan, yakni dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muara Enim tahun 2016 dan dari pendataan langsung ke rumah-rumah penduduk,” ceritanya.
Meron menambahkan, meskipun pihaknya telah memiliki data kependudukan dari Dinas Dukcapil, pendataan langsung ke rumah-rumah penduduk tetap dilakukan untuk melakukan verifikasi keberadaan penduduk itu sendiri, hal ini dilakukan untuk memastikan penduduk yang bersangkutan masih tinggal di Desa Palak Tanah atau sudah pindah ke tempat lain.
“Setelah melakukan kegiatan pendataan mata pilih dan mengumumkan Daftar Pilih Sementara (DPS) di tempat umum untuk diketahui masyarakat, panitia kemudian membuka pendaftaran untuk menjaring bakal calon, kandidat bakal calon yang memenuhi persyaratan kemudian ditetapkan sebagai Calon Kades Palak Tanah,” tambahnya.
Masih menurut Meron, setelah penetapan Calon Kades dan pengundian nomor urut pemilihan pihaknya beserta Pemerintah desa dan segenap masyarakat Desa Palak Tanah siap menggelar pelaksanaan Pilkades Palak Tanah pada 28 September mendatang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
“Setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan pendaftaran masing-masing Calon kades, panitia menetapkan 4 kandidat sebagai Calon kades dan diberikan nomor urut pemilihan berdasarkan undian, nomor pemilihan 1 diperoleh atas nama Haryanto, nomor pemilihan 2 atas nama Kasmi, nomor pemilihan 3 atas nama Drs Komrin Djabar SH dan nomor pemilihan 4 didapat calon incumbent atas nama Gufran,” rincinya.
Saat ditanya mengenai sumber dana pelaksanaan kegiatan Pilkades Palak Tanah, Meron mengungkapkan bahwa dana pelaksanaan Pilkades bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim dan APBD Desa, namun karena waktu pengajuan tidak memungkinkan maka sumber biaya dari APBD Desa tidak dapat dimanfaatkan.
“Sehubungan dengan dana yang dianggarkan dan disediakan APBD Kabupaten hanya senilai Rp 30 juta sedangkan biaya yang dibutuhkan sebesar kurang lebih Rp 75 juta maka Panitia kekurangan dana sejumlah Rp 45 juta, untuk menutupi kekurangan dana tersebut Calon Kades Sepakat memberikan sumbangan masing-masing sebesar Rp 11.250.000,” ungkapnya.
Meron menegaskan, nilai nominal sumbangan dari Calon Kades tersebut adalah mutlak kesepakatan Calon Kades dan saat diutarakan kekurangan dana yang dibutuhkan tidak ada satupun Calon Kades yang menolak ataupun menyatakan keberatan, pungutan dana dari pihak ke-3 ini pun menurutnya didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) dan buku panduan.
“Besaran nominal sumbangan dari Calon Kades masing-masing desa bisa saja berbeda-beda tergantung kemampuan, bahkan Desa terdekat seperti Desa Muara Tenang besaran nominal sumbangan Calon Kadesnya mencapai Rp 15 juta perorang, total biaya tersebut digunakan untuk Pilkades hingga sampai penetapan sedangkan pelantikan diluar tanggung jawab kami,” tegasnya.(Nov)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment