Penipuan Abu Tour, Kakanwil Kemenag Sumsel Himbau Masyarakat Lapor Polisi
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwilmenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat yang menggunakan jasa Abu Tour dan hingga kini belum juga diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaporkan biro perjalan itu kepada aparat kepolisian atas kasus penipuan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Provinsi Sumsel, HM. Alfajri Zabidi dalam kunjungannya ke kantor Abu Tour cabang Palembang, jalan Inspektur Marzuki, Pakjo Palembang, Jumat (9/2). Menurutnya apa yang dilakukan oleh Abu Tour sudah masuk ranah bisa penipuan dan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dipersilahkan menempuh jalur hukum.
“Ini merupakan suatu bentuk penipuan silahkan laporkan kepada pihak yang berwajibkan untuk segera diproses,” sampainya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan membuka posko kemenag di 17 kabupaten/kota se Sumsel guna mengakomodir pengaduan Jemaah calon umrah yang gagal berangkat. Dari data yang dihimpun, ada 7. 523 jamaah Sumsel yang belum diberangkatkan. Sementara, sebanyak 1.660 Jemaah di jadwal ulang keberangkatan dari Januari ke febuari. Jika ini dihitung berdasarkan jumlah Jemaah seluruh Sumsel yang telah menyetorkan uangnya, angkanya mencapai Rp 165 Miliar.
Untuk masalah Izin oerasional, Alfajri menjelaskan pihaknya mengusulkan kepada Kemenag pusat agar segera dicabut, selanjutnya pihaknya bersama kemenag kab/kota dan kemenag pusat dibantu pihak kepolisian akan terus bekerjasama menuntaskan persolan ini
“Masalah Abu Tour bukan hanya masalah lokal namun juga sudah nasional oleh sebab itu, butuh sinergisitas dalam hal penuntasannya,” imbuhnya
Belajar dari kasus ini, ia menyarankan agar masyarakat Sumsel tidak mudah tertipu oleh travel haji/umrah dengan berbagai iming-iming kemudahan dan biaya murah, ada baiknya sebelum memutuskan travel haji/umrah mana yang dipilih dicek terlebih dahulu di kantor Kemenag Kabupaten/kota.
“Kalau sudah dicek mudah-mudahan terhindar dari masalah seperti yang kita saksikan ini,” ujarnya
Sementara, dari data yang diterima oleh Kasubag Informasi dan Humas, H. Saefudin Latief mengatakan hingga sore ini sudah ada 24 orang calon jemaah umrah yang mengadu ke kakanwil Kemenag Sumsel, mereka jemaah asal Palembang dan OKI.
“Mereka kita minta data-data berupa nama, alamat, tahun berapa daftar, fotocopy KTP dan berapa jumlah uang yang disetor, untuk sementara posko pengaduan akan dibuka sesuai jam kerja,” pungkasnya (anz).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment