Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

Pemprov Upayakan Tak Ada Biaya Tambahan Bagi Penghuni Rusun

Pemprov Upayakan Tak Ada Biaya Tambahan Bagi Penghuni Rusun
Januari 18
12:48 2016

Viva Sumsel.com – Palembang, Jika nantinya proses revitalisasi Rumah Susun (Rusun) 26 ilir yang dilakukan oleh Perumahan Nasional (Perumnas) telah usai masa pembangunannya maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) berupaya tidak akan membebankan biaya apapun bagi penghuni untuk menempati kembali bangunan tersebut.

Asisten II Bidang Ekenomi Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel, Ruslan Bahri menjelaskan Pemprov bersama Perumnas masih akan membahas terkait ada atau tidaknya beban biaya bagi penghuni setelah proses bangunan selesai namun Pemprov berusaha agar tidak ada biaya apapun yang dikenakan bagi penghuni.

“Sedang kita upayakan agar tidak ada biaya-biaya lain, jadi penghuni cukup hanya membayar listrik dan air serta keperluan lainnya saat menempati rusun baru itu nantinya,” ujarnya, Senin, (18/1).

Seperi diketahui, Kata Ruslan menambahkan, sertifikat yang ada pada pemilik rusun hanya sebatas Hak Guna Bangunan (HGB) dimana sertifikat tersebut berlaku mulai 1992-2012 atau 20 tahun jadi jika melewati masa tersebut maka dipastikan HGB nya telah habis dan status kepemilikan beralih ke Perumnas.

“Jika mau, Perumnas bisa saja membongkar bangunan itu pada tahun 2012 lalu dan itu sudah menjadi haknya,” tuturnya.

Sementara, Asnawati, penghuni Rusun Blok I lantai I mendukung upaya dari Pemprov Sumsel, baginya penghuni rusun memang sebaiknya tidak dibebankan lagi biaya apapun ketika menempati bangunan baru nantinya.

“Kami ingin, ketika selesai tinggal menempati saja dan tidak ada pembayaran ini dan itu lagi,” harap pemilik salon Alvin ini.

Apalagi menurutnya rata-rata penghuni Rusun berpenghasilan menengah kebawah dan selama proses revitalisasi ada sebagian dari mereka yang usahanya turut “tergusur” jadi jika ditelisik lebih jauh mereka sudah pasti kehilangan penghasilan

Selain tak ada biaya apapun Ia juga berharap kepada Perumnas agar banguan rusun baru nantinya dapat mengkedepankan aspek manajemen dimana aspek ini dapat membuat penghuni lebih tertib termasuk soal kebersihan dan keamanan. (anz)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Januari 2016
S S R K J S M
« Des   Feb »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Banner PARTNERSHIP