Tagihan Pekerjaan Terhambat, PT HAS Akui Tak Miliki Modal
VIVA SUMSEL.COM, Prabumulih – Management Kantor perwakilan PT HAS Sambilawang di Prabumulih mengaku tidak memiliki modal untuk melaksanakan pekerjaan yang dipercayakan PT Pertamina Asset II sehingga tidak dapat memberikan bayaran penuh atas pekerjaan yang dilaksanakan sub Kontraktor.
Pilot Manager PT HAS Sambilawang, Edward Sinaga mengatakan, sejumlah tagihan pekerja belum dapat dibayarkan kantor pusat PT HAS Sambilawang yang berkedudukan di Cirebon sebelum menerima pembayaran invoice atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dari PT Pertamina Asset II.
“PT HAS Sambilawang memang tidak memiliki modal penuh untuk membayar sejumlah pekerjaan yang telah dilaksanakan pihak sub kontraktor sebelum kami menerima pembayaran invoice dari PT Pertamina Asset II,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Ganjar Iman SH, MH saat dimintai komentarnya mengungkapkan, pihaknya beberapa waktu lalu telah menerima laporan masyarakat secara lisan terkait beberapa permasalahan yang muncul antara pekerja dan PT HAS Sambilawang.
“Laporan yang kami terima antara lain dari sub kontraktor atas nama CV Dua Samudera yang menyampaikan bahwa PT HAS Sambilawang diduga telah melakukan wan prestasi terhadap kesepakatan pembayaran tagihan pekerjaan yang sebelumnya disetujui keduabelah pihak,” ungkapnya.
Ganjar Iman menambahkan, menanggapi laporan tersebut pihaknya telah menghubungi management Kantor perwakilan PT HAS Sambilawang di Prabumulih agar dapat segera menyelesaikan permasalahannya dengan pihak subkontraktor.
“Namun setelah 1 minggu permasalahan PT HAS Sambilawang dengan CV Dua Samudera tidak juga dapat diselesaikan oleh kedua belah pihak, maka Komisi II dalam waktu dekat akan segera melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak dan PT Pertamina Asset II sebagai pemberi pekerjaan,” tambahnya.
Masih menurut Ganjar Iman, hari ini (Senin, 22/5) pihaknya telah menerima tembusan permohonan CV Dua Samudera untuk menjadi mediator penyelesaian permasalahannya dengan PT HAS Sambilawang dan surat permohonan tersebut telah diterima Sekretariat DPRD secara resmi melalui bagian umum. (Hermansyah)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment