Pemda, Kepolisian Dan BPN Dominasi Laporan Ke Ombusman Sumsel
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Raihan ranking ke-91 Indonesia dalam Survei The Ease Of Doing Business oleh World Bank patut ditelisik. Upaya program pemberantasan korupsi yang kerap digencarkan oleh Pemerintah, Saber Pungli, Korupsi, operasi tangkap tangan (OTT) dan lainnya, sudahkah dinilai efektif dalam menjamin iklim kemudahan berusaha untuk mendongkrak citra negara.
Sebagai pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI menerima pengaduan dari masyarakat, tren pengaduan 3 (tiga) tahun terakhir (2015-2017) menunjukkan instansi yang paling banyak dilaporkan adalah Pemerintah Daerah (42%) dan substansi pengaduan sektor perizinan memperoleh peringkat 3 teratas.
Di 2016, Ombudsman RI menyelenggarakan Diskusi Publik terkait EODB di 3 Kota, yaitu kota: Palembang, Surabaya dan Makassar serta sebagai gong-nya, dihelat di Jakarta. Segenap pemangku kepentingan dan narasumber yang hadir mengungkapkan bahwa salah satu kunci memenuhi kemudahan berusaha adalah adanya kepastian pengajuan izin usaha, dengan persyaratan, jangka waktu dan ketentuan biaya yang jelas. Karena bagi pelaku usaha tidak adanya kepastian merupakan biaya yang mahal.
Alih-alih menyampaikan pengaduan kepada pengelolaan pengaduan di internal kantor perizinan atau kepada Ombudsman RI, pelaku usaha cenderung untuk mengikuti alur petugas perizinan yang berujung pungli. Mereka (pelaku usaha) khawatir, apabila mengadu justru malah akan menghambat proses penerbitan izinnya terang Anggota Ombudsman RI, Prof. Adrianus Meliala.
Selain tindak lanjut dan penyelesaian atas pengaduan masyarakat, peran Ombudsman RI dalam mendorong terciptanya iklim kemudahan berusaha adalah memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Publik sebagaimana amanat UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik; Menyampaikan saran perbaikan kebijakan pelayanan publik serta untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dalam rangka pencegahan Maladministrasi dan Perbaikan Pelayanan Publik.rabu (18/10) di arya duta hotel lantai 18 palembang.
Pada kesempatan Lokakarya EODB tahun lalu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa tingkat korupsi tertinggi dan terbesar adalah ketika melibatkan pelaku usaha, maka perlu dilakukan pengawasan secara intensif.
Guna memperoleh data perbandingan kualitatif tentang penciptaan iklim usaha, akan diselenggarakan kembali Diskusi Publik tentang EODB di 3 (tiga) daerah yang sama, serta sebagai acara puncak, akan kembali juga dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI di Jakarta dengan menghadirkan narasumber yang sama dan stakeholder terkait EODB di level pusat.
Untuk disumsel khususnya pengaduan ditahun 2017 sangat rentan sekitar 150 kasus dan terselesaikan baru 60 persen.kasus ini seperti dipemda,kepolisian dan pertanahan.”jelasnya
Menurut Andrianus yang paling kasar dan sulit prosesnya BPN karena itu satu fungsi tetapi prosesnya berlarut-larut,tidak cepat memberi pelayanan.diantara lembaga lain pertanahanlah yang mempersulit.”ungkap andrianus kepada awak media
Diskusi publik tahun ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana efektivitas program pemberantasan korupsi dari pemerintah dalam penciptaan iklim kemudahan berusaha khususnya di daerah tersebut setelah setahun berselang. Apakah lebih baik, tidak ada perubahan atau bahkan lebih buruk dari tahun lalu.”pungkas Prof. Adrianus Meliala mengakhiri pembicaraannya.( Iwan)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment