Penegak Hukum Diminta Menindak Tegas Pengguna Narkoba
VIVA SUMSEL.COM, Muara Enim – Kejaksaan Negeri Muara Enim, Bersama Badan Narkotika Nasional Muara Enim (BNN), kembali memusnakan barang bukti baragam jenis narkotika dihalaman depan gedung Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis (23/11).
Turut hadir menyaksikan pemusnaan tersebut, Kapolres, Asisten Satu, Kalapas, Dandim 0404, Kepala dinas Muara Enim dan Insan Pers lainnya.
Adapun barang bukti beragam Jenis narkoba yang dimusnakan berupa ganja 6.119.908 gram, shabu shabu 280,513 gram dan ekstasi 71 butir, juga 38 unit handphone.
Rustam Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, mengungkapkan barang bukti beragam jenis narkoba yang dimusnakan adalah berasal dari perkara kasus Nakotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim, pada bulan Maret – November 2017 berjumlah 49 perkara yang sudah di inkrah.
“Barang bukti yang yang dimusanakan ini adalah hasil perkara narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim yang sudah di inkrah,” ujar Rustam
Rustam juga menyampaikan pemusnahan barang bukti beragam jenis narkoba yang dilakukan merupakan perwujudan pemberantasan narkotika dan kriminalitas yang ada di Indonesia, dan berharap pada pemegang kebijakan penegak hukum hendaknya menegakkan hukum dengan tegas untuk membuat efek jera dan dapat meminimalisir penyalahgunaan narkotika.
“Saya berharap pada penegak hukum dapat menindak tegas dan dapat meminimalisir penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya. (Habibi)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment