Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

Sumsel 5 Besar Provinsi Tertinggi Keluhan Pelayanan Publik

Sumsel 5 Besar Provinsi Tertinggi Keluhan Pelayanan Publik
Mei 02
22:53 2018

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 ke Provinsi Sumatera Selatan, salah satunya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (2/5) siang.

Rombongan Komisi II DPR RI, yang dipimpin oleh Ahmad Riza Patria itu diterima oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia Prof. Adrianus Meliala didampingi Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, Astra Gunawan.

Dalam paparannnya, Astra Gunawan menerangkan situasi dan kondisi pelayanan publik di Sumsel dengan segala macam persoalannya, bukan tanpa sebab, Provinsi Sumsel tergolong 5 (lima) besar tertinggi menerima keluhan pelayanan publik sampai saat ini, bahkan data yang ada menyebutkan dari tahun ke tahun trennya mengalami kenaikan yang signifikan.

Pengaduan tersebut paling banyak didominasi dari aspek Pelayanan Publik mengenai Kepegawaian (29,90 %), Pertanahan (23,97 %) dan Kepolisian (21,39%)/Tahun 2013-2017, mulai dari tindakan Pungutan Liar, Penundaan Berlarut sampai pada Keberpihakan oleh penyelenggara Negara di Sektor Pelayanan Publik Sumatera Selatan, tegas Astra.

Dihadapan Komisi II DPR RI, Astra menambahkan, Provinsi Sumsel dalam Kepatuhan terhadap komponen standar Pelayanan Publik tidak serius untuk dilaksanakan, hasil survey yang dilakukan Ombudsman RI Provinsi Sumsel menerangkan bahwa hanya Kota Palembang dan Lubuk Linggau saja yang memperoleh Zona Kepatuhan dengan predikat Hijau, yang diringi dengan OKI, Prabumulih dan Lahat yang sudah 3 (tiga) kali di Survey tetap mendapatkan Predikat Kuning bahkan Kabupaten OKU mendapat Predikat Zona Merah padahal pihaknya sudah mengingatkan kepada kepala daerahnya untuk terus berbenah dan patuh terhadap undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai kewajiban penyelenggara Negara yang mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Rufinus Hotmaulana dari Fraksi Hanura mengatakan apa yang dipaparkan oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel khususnya mengenai Pertanahan (konflik) tersebut menjadi masukan yang penting.

“Karena hal ini sudah sangat menganggu dan terus terjadi di berbagai daerah, saya bertekad akan selesaikan persoalan pertanahan ini meskipun kemudian kedepan saya tidak lagi menjadi Anggota DPR RI lagi, tegasnya.

Sementara, Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Golkar menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dalam menjalankan tugas dan fungsinya, keberadaan (Ombudsman) sangatlah penting bagi masyarakat yang ingin mengeluhkan persoalan pada pelayanan publiknya.

Dari paparanya yang disampaikan tadi juga disinggung mengenai hambatan dan kendala perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel dan dengan segala keterbatasannya mulai dari kantor yang masih sewa, SDM yang sedikit dan anggaran penanganan laporan yang terbatas, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel tidak berhenti untuk menindaklanjuti permasalahan layanan publik di Sumsel,

“Rasanya kalau sudah begini, Komisi II DPR RI merasa berhutang kepada Ombudsman RI, Kami akan perjuangkan (persoalan) ini di Komisi II nantinya,” tutup Rambe. (Rel/DNK)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Mei 2018
S S R K J S M
« Apr   Jun »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Banner PARTNERSHIP