Viva Sumsel

 Breaking News
  • Pemprov Sumsel, BI dan DJPb Luncurkan Ekosistem GSMP-MBG VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan inovasi sinergi...
  • Sumsel Kembali Masuk Nominasi TPKAD Award 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Setelah berhasil meraih predikat TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera...
  • Sepang Panas ! Pebalap Muda Astra Honda Siap Tancap Gas VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap kembali berjuang pada putaran kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 yang akan digelar di Sepang...
  • BI Sumsel Cari Ide Cemerlang Lewat Lomba Esai SEF 2026 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Bedah Buku dan Call for Applicative Essay 3rd Sriwijaya Economic Forum (SEF) 2026 yang memasuki tahap Presentasi Finalis pada Rabu,...
  • HUT 55, Surya Semesta dan BATIQA Luncurkan CSR ‘Musi Berdaya’ di Palembang VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), induk usaha BATIQA Hotels, Perseroan melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk...

GPOK Tuntut Perusahaan Tak Kantongi Izin SLO Ditindak Tegas

GPOK Tuntut Perusahaan Tak Kantongi Izin SLO Ditindak Tegas
Januari 18
16:12 2019

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Terkait adanya dugaan beberapa perusahaan, rumah makan, hotel berbintang dan tempat hiburan dikota Palembang yang tidak mengantongi izin genset Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Izin Operasi (IO) dari Kementrian Energi Sumber daya Mineral (ESDM). Gabungan Ormas Penegak Keadilan (GOPK) Sumsel, menggelar aksi damai didepan gerbang pintu masuk Mapolda Sumsel, Jumat (18/1/2019)

Dalam orasinya, koordinator Aksi Rahmat Hidayat berharap pihak kepolisian Polda Sumsel untuk menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan tidak lengkapnya izin operasi genset yakni Izin Sertifikat Laik Operasi (SLO) (SERTIFIKAT LAIK OPERASI) dan Izin Operasi (IO) perusahaan, rumah makan, hotel berbintang dan tempat hiburan dikota Palembang yang tidak mengantongi izin.

“Aparat Kepolisian harus menindak tegas dan memproses hukum pimpinan perusahaannya, yang diduga telah melanggar pasal 49 ayat 2 UU Nomor 30 tahun 2009 terkait Dugaan tidak melengkapi izin operasi genset SLO dan IO,”lantangnya

Dilain itu pihaknya juga meminta, kepada pihak kepolisian, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas Izin Operasional Genset perusahaan, rumah makan, hotel berbintang dan tempat hiburan dikota Palembang.

“Kami juga mendesak Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan untuk menindak tegas dan memberikan Sanksi kepada beberapa Hotel, Rumah Makan dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin operasional gensetnya yang telah melanggar Undang -undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2015,”bebernya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo mengatakan aspirasi massa dan data yang disampaikan sudah diterima.

“Akan disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Kapolda Sumsel,”tandasnya. (anz)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Januari 2019
S S R K J S M
« Des   Feb »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Banner PARTNERSHIP