Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

Aturan Ojek Online Terbit Maret 2019

Aturan Ojek Online Terbit Maret 2019
Februari 18
13:16 2019

VIVA SUMSEL.COM, Jakarta – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat ini menyusun aturan mengenai pelaksanaan ojek online. Aturan ini diharapkan menjadi payung hukum mereka dalam menjalankan pekerjaannya.

Mengenai aturan ini, Budi menuturkan, bila tidak ada aral melintang, aturan ojek onlie sudah dapat diterbitkan pada Maret 2019.

“Kita perkirakan untuk aturan ini akhir Maret, karena kira-kira minggu ke dua atau ketiga Maret baru selesai dari Kemenkumham. Yang akan diatur adalah masalah tarif, perlindungan kepada konsumen, serta yang komprehensif itu adalah masalah keselamatan. Bahwa keselamatan harus diutamakan kita tuangkan dalam peraturan itu agar para pengemudi ini terlindungi,” tutur Budi dalam keterangan tertulis, Senin (18/2/2019).

Budi mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan aturan ini karena ojol adalah angkutan yang sangat dibutuhkan masyarakat, banyak hal positif yang didapat dari keberadaan ojek online ini. Oleh karena itu, Budi meminta agar pengemudi ojol semua menaati aturan yang ada.

“Ojol sangat dibutuhkan masyarakat. Bahkan Presiden Jokowi mengatakan ini adalah profesi yang mulia. Ojol ini memberikan service yang luar biasa, ini juga memberikan penghasilan bagi masyarakat banyak. Tetapi sebagai profesi, mereka ini ada risikonya,” ujar dia.

“Dalam transportasi yang namanya profesi, keselamatan itu harus dilindungi, karenanya kita katakan lakukan profesi ojol dengan berkeselamatan, tadi kita sosialisasikan. Saya harapkan makin hari, ojol ini makin kompak tapi taat aturan, seperti harus pakai helm, tidak boleh mengebut, jangan menggerombol, dan jangan kasar-kasar di jalan,” Budi menambahkan.

Soal tarif, Budi Karya Sumadi menjawab, ia tidak akan memaksakan berapa angkanya. Pastinya ia menjanjikan tarifnya itu akan berada pada kisaran yang pantas.

“Mengenai tarif memang ada risiko, tetapi harus juga dilihat pasarnya. Saya tidak memaksakan angkanya nanti akan berapa, tetapi akan dalam harga yang pantas. Jika dikatakan Rp. 2.400 atau Rp. 2.500 menurut saya cukup, karena taksi itu Rp. 3.200 tarif batas bawahnya. Kalau tarif batas bawah ojol Rp. 5.000, bisa-bisa tidak laku nanti,” ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan bersama beberapa pihak terkait tengah melakukan finalisasi tarif ojek online (ojol). Menteri Budi Karya Sumadi mengatakan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, dia meminta penyesuaian harga dilakukan secara bijak.

“Tarif ojek online tengah kita finalisasi, saya sarankan pada teman-teman termasuk ojol, lakukanlah yang bijaksana,” kata Menhub BKS di Grogol, Jakarta Barat, Sabtu 16 Februari 2019.

Bila penyesuaian tarif terlalu tinggi, maka penumpang akan meninggalkan moda transportasi tersebut. Tetapi sebaliknya, bila terlalu rendah, maka mitra ojek online tidak mendapat keuntungan dari bisnis jasa tersebut.

“Janganlah terlalu rendah, tapi jangan terlalu tinggi, dalam diskusi saya harapkan mereka mengerti,” jelas Budi Karya.

Dalam wacana berkembang, tarif baru per-KM adalah Rp 3.100, posibilitasnya adalah para pengemudi yang ingin mendapatkan tambahan pendapatan dari kenaikan tarif, malah berpotensi kehilangan konsumen.

Berdasarkan hasil kajian Research Institute of Socio-economic Development (Rised). Sebanyak 71 persen masyarakat memanfatkan ojol untuk pergi ke sekolah dan kantor. Sisanya, penggunakan ojek online lebih sebagai transportasi pengumpan, seperti dari ke stasiun atau terminal. (liputan6)

 

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Februari 2019
S S R K J S M
« Jan   Mar »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728  

Banner PARTNERSHIP