Kunker ke Kabupaten Badung, Pemkot Prabumulih Bahas BPHTB dan Program PTSL
VIVA SUMSEL.COM, Badung – Walikota Prabumulih, Ridho Yahya beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung Provinsi Bali, jumat (22/02/19) terkait penyusunan peraturan kepala daerah tentang pengurangan ataupun pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Walikota Prabumulih dan rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa beserta sejumlah kepala OPD Pemkab Badung bertempat di ruang rapat nayaka gosana lantai 3 Pemkab Badung.
Walikota Prabumulih dan rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa beserta sejumlah kepala OPD Pemkab Badung bertempat di ruang rapat nayaka gosana lantai 3 Pemkab Badung.
Dalam kesempatan tersebut didiskusikan tentang upaya pengurangan dan pembebasan BPHTB termasuk tata cara pemungutan BPHTB sebagaimana diatur Peraturan Bupati Badung.
Dalam kesemptan tersebut Walikota Prabumulih, Ridho Yahya mengatakan Pemerintah Kota Prabumulih berkeinginan membantu masyarakat kota Prabumulih dalam hal mengurangi bahkan membebaskan pemungutan BPHTB kepada masyarakat.
“Terhadap rencana tersebut akan dilakukan kajian menyeluruh tentang aturan pelaksanaan pemungutan BPHTB di Kabupaten Badung untuk dalam waktu singkat diterapkan di Prabumulih,”singkatnya. (Humas).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment