Pemkot Prabumulih Dan Kejari Kota Prabumulih Jalin MoU pencegahan Korupsi Dan penyalahgunaan Wewenang
VIVA SUMSEL.COM, Prabumulih – Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih mengandeng Pemerintah kota (Pemkot) dan 17 organisasi perangkat daerah (OPD), untuk melakukan tindakan pencegahan khusus masalah korupsi dan penyalahgunaan wewenang, yang berlangsung di gedung kesenian rumah dinas walikota, kota Prabumulih.
Dalam sambutannya Kejari kota Prabumulih M Husien Admaja SH MH mengatakan, kalau kegiatan ini merupakan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari dan Pemkot serta jajarannya.
“Pada MoU ini, Kejari berperan sebagai jaksa pengacara negara atau pendampingan terkait masalah hukum khususnya di lingkungan Pemkot,” ungkap Husien.
Husein menambahkan, apalagi tugas Kejari selain penegakan hukum, penindakan hukum, dan lainnya. Termasuk juga, bantuan hukum dan pendampingan hukum.
“Harapannya, ada MoU ini harapannya kordinasi semakin bagi lagi. Seluruh jajaran Pemkot, khususnya yang bertandatangan,” Rabu (8/5/2019)
Sedangkan menurut Kejari kota Prabumulih M Husien Admaja,SH.MH, apa pun masalah, apa pun kesulitan bidang hukum, Kejari sangat terbuka untuk OPD berkonsultasi. Apalagi, Kejari ini mengedepankan pencegahan dan pembinaan.
“Penindakan kita lakukan, sebagai langkah terakhir. Jika dilakukan pencegahan dan pembinaan,” bebernya.
Sedangkan Kasi Datun, Nopridiansya SH menyebutkan, 17 OPD tersebut. Meliputi; Sekda, Dinsos, Dinas PUPR, RSUD, Sekwan, Kominfo, Inspektorat, Disdikbud, Disperindag, Dishub, DPMPTSP, DLH, BKD, Dinkes, Bappeda, Perkim, dan DPMD.
“Sebenarnya seluruh OPD bekerja sama dengan kita, 17 OPD tersebut telah habis masa kerja samanya untuk harus diperpanjang.
“Dalam sambutannya walikota Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, kalau kegiatan ini sangat penting sekali bagi jajarannya. Guna pencegahan dan antisipasi, agar pembangunan di kota ini berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
“Baik proyek fisik dan non fisik. Dan, ini harus dipatuhi jajaran kita di OPD. Apalagi, Kejari sudah melakukan pendampingan. Ikuti rambu-rambu diberikan Kejari,” pesannya sambil menyesalkan, banyak pejabat di lingkungannya tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
“adanya pendampingan ini sangat membantu dalam menjalankan rodah pemerintahan, untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Lebih baik mencegah ketimbang penindakan, kita terus berupaya menjalankan roda pemerintahan dengan baik,” tutupnya (Jamal).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment