42 Kg Sabu dan 26.545 Pil Ekstasi Dimusnahkan BNNP Sumsel
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Selasa (1/10) memusnakan Narkotika jenis Shabu bernilai miliaran rupian. Sedikitnya sabu sebanyak 42 Kilogram dan Pil Ekstasi sebanyak 26.545 butir diblender dan dibuang ke tempat pembuangan. Barang membahayakan ini juga disita dari empat tersangka dengan dua tempat berbeda.
“Barang bukti yang akan kita musnahkan ini di dapat dari empat tersangka, yaitu
Uzama (40), Yuswadi (40) dan Andi Eka Saputra (35), diringkus saat berada di loket Bus Damri KM 9 Palembang, pada 7 Agustus 2019 lalu, dengan barang bukti Sabu seberat 23 kilo Gram dan Pil Ekstasi sebanyak 7.745,5 butir. sedangkan tersangka lainnya MK (27) ditangkap di KFC Simpang Empat Play Over Bandara dengan barang bukti sabu sebanyak 20 kilo gram dan pil Ekstasi 18.800 butir, pada 26 Agustus 2019 lalu,” papar Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan.
Dengan jumlah barang bukti yang fantastis ini, lanjut Jhon Turman, masih banyak barang bukti narkoba lainnl yang belum ditangkap.
“Alhamdullilah, dengan barang bukti hasil ungkap anggota kita beberapa waktu lalu ini dapat menyelamatkan sedikitnya 280 ribu jiwa dari ancaman narkoba. Seperti kita ketahui, narkoba yang bisa menghancurkan generasi bangsa ini, tidak akan bisa habis tanpa bantuan dan peran serta masyarakat dan instansi pemerintah,” jelasnya.
Meskipun demikian, Jhon pesimis dapat menekan angka peredarann narkoba.
“Kita akan usaha sekuat tenaga untuk memberantas narkoba ini. Walau sindikat ini lintas internasional, namun kita bersama bersatu padu memberantasnya,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Dwijo Muryono didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Meidy Kassim saat diwawancarai mendukung sepenuhnya program BNNP Sumsel dalam memerangi narkoba.
“Dengan berkoordinasi dan sinergi antara BNNP dan Bea Cukai, semoga wilayah Sumsel terbebas dari penyelundupan narkoba,” ujarnya. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment