Viva Sumsel

 Breaking News

36 Kilogram Sabu dan 32 Ribu Pil Ekstasi Gagal Masuk PALI

36 Kilogram Sabu dan 32 Ribu Pil Ekstasi Gagal Masuk PALI
Desember 16
22:26 2019

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – BNNP Sumatera Selatan berhasil menangkap tiga pemain narkoba, jaringan internasional di Jalan Betung, Banyuasin. Dari tangan tiga tersangka berinisial JN, RY dan AB, Tim Kelambit BNNP berhasil menyita 36 kilogram sabu, 32.570 pil ekstasi, berikut dua unit mobil jenis Toyota Avanza Warna Putih dan Mobil Daihatsu Sigra Wama Abu-Abu Metalik yang digunakan.

“Penagkapan berawal dari informasi masyarakat dimana akan ada paketan narkoba dalam partai besar. Setelah ditindaklanjuti, ternyata benar. Barang asal Malaysia, melintas Tembilahan, Batam masuk Indonesia, menuju Sumatera Selatan, dengan sasara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Tidak mau kecolongan, kami berkoordinasi dengan Bea Cukai, sehingga terungkaplah kasus ini,” jelas Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman didampingi Kepala Bea Cukai, Meidy, saat press release, Senin (16/12/2019).

Tertangkapnya tiga pelaku ini terjadi saat melintas di Jalan Betung Palembang. Secepat itu juga, petugas langsung lakukan pengembangan.

“Total yang disita dari ketiga tersangka yaitu 36 Kilogram Sabu dan 32.570 Butir Pil Ekstasi dibawa menggunakan mobil Avanza dan Sigra. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya dan ini pengiriman yang kedua kalinya, sebab yang pertama berhasil lolos,” ujarnya.

Dikatakan John, ketiga tersangka berstatus kurir, dua diantaranya berdomisili Tembilahan dan satu tersangka domisili Palembang.

“Jadi dari Tembilahan, tersangka JN dan RY membawa barang haram ini menggunakan mobil sewaan dan sesampai di Palembang akan disambut AB yang tidak lain orang suruhan sang bandar A (DPO). Nantinya, mereka akan diupah Rp 40 juta, jika paketan ini sampai dengan sukses. Sebagai ongkos operasional Rp 5 juta, sudah diberikan ke tangan tersangka AB,” urainya.

Ketika dibincangi tersangka JN mengaku disuruh untuk mengantarkan paketan ini dengan upah Rp 5 juta perkilonya.

“Semua fasilitas sudah disiapkan pak. Tugas saya hanya mengantarkan pesanan dan upahnya Rp 5 juta perkilogram. Saya pikir, lumayan untuk modal usaha,” terangnya tertunduk. (anz)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Desember 2019
S S R K J S M
« Nov   Jan »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Banner PARTNERSHIP