Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim Bantah Anggotanya Lakukan Penganiayaan
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Dugaan penganiayaan dan penyetruman yang dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim, Bribda AG, terhadap salah satu tersangka, Van, dibantah keras Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim, AKP I Putu Kurniawan. Menurutnya, tersangka dijemput anggotanya di Polsek Gunung Megang, sudah dalam kondisi terluka, Senin (21/04/2020).
“Awalnya tersangka Van ditangkap atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya. Ketika dilakukan pengeledahan, ditemukan dua paket sabu sisa konsumsi bersama temannya. Lalu, kami bawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hanya saja, ketika kami bawa ke Polres, kondisi beliau sudah dalam keadaan terluka. Jadi tidak benar kalau kami melakukan penganiayaan terhadap Van,” jelas AKP I Putu Kurniawan, saat diwawancarai wartawan online media ini.
Putu menjelaskan, hingga saat ini berkas pemeriksaan Van hanya menunggu sidang, tersangka ini merupakan salah satu bandar narkoba di Muara Enim.
“Berkasnya sudah tahap II (dua), tinggal menunggu sidang saja. Silahkan saja meminta keadilan dan melaporkan kami. Yang pasti, kami sudah melakukan tugas kami secara profesional dan prosedur kedinasan,” tukasnya. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment