11 Korban Penipuan Masuk Kerja RS Bunda Medika Lapor Polisi
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Korban penipuan masuk kerja di RS Bunda Medika Jakabaring Palembang, kembali bertambah. Kini sedikitnya 11 korbannya mengadu ke SPKT Polrestabes Palembang. Safina (24) ditemani penasehat hukumnya, M Aminuddin mengaku sudah megeluarkan uang pelicin total Rp 68 juta, untuk pekerjaan yang tidak melewati tes, Sabtu (09/05/2020).
Kepada awak media, penasehat hukum korban, M Aminuddin menjelaskan kliennya ditipu pelaku, NM (35) warga Jalan Demang Hill, Sungai Sahang, Demang Lebar Daun, dengan iming-iming pekerjaan di RS Bunda Medika Jakabaring Palembang, tanpa tes. Setelah uang administrasi yang dipinta diberikan, pelaku menghindar, bahkan sulit dihubungi.
“Jadi, pelaku menjanjikan pekerjaan di RS Bunda. Beliau menarik uang administrasi bervariasi. Mulai dari Rp 5,5 juta hingga Rp 8 juta, total kerugian dari 11 klien kami ini mencapai Rp 68 juta. Sampai saat ini, pelaku tidak memenuhi janjinya,” jelas Advokat yang kerap disapa Amin Tras ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Ka SPKT AKP Hery membenarkan adanya pengaduan korban.
“Laporannya sedang dalam tindak lanjut reskrim. Segera mungkin laporan tersebut di proses penyidik,” ungkapnya. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment