Dit Reskrimum Polda Sumsel Berhasil Ungkap 73 Kasus Dalam Kurun Waktu Satu Bulan
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Dimasa pandemi virus corona atau covid-19, polisi tidak ada kata lelah, untuk memberantas para pelaku kejahatan, khususnya Direktorat Reserse kriminal Umum (Dit Reskrimum), Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Polres/tabes. Buktinya, jajaran ini berhasil mengungkap 73 kasus 3C hanya dalam kurun waktu satu bulan, Senin (01/06/2020).
Dari catatan kepolisian Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes berhasil mengungkap 73 kasus, ini terbilang banyak dibandingkan Polres Lubuk Linggau yang mencapai 52 kasus. Disusul Polres Musi Banyuasin sebanyak empat kasus. Dari 73 kasus yang diungkap tidak lain, berupa Curat sebanyak 63 kasus, Curas sebanyak 7 kasus dan Curanmor sebanyak 3 kasus.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, mengatakan dalam melakukan ungkap kasus 3C tersebut, personil Dit Reskrimum dan Polres/tabes jajaran harus bekerja.
“Diantara pelaku tersebut, ada yang dilumpuhkan dengan tembakan dikakinya, karena mencoba melarikan diri,” ungkap Supriadi saat ditemui di ruang kerja.
Dikatakan Supriadi, sesuai dengan Commander Wish Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra, Polri khususnya Polda Sumsel akan selalu menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat walaupun ditengah masa pandemi covid-19, masyarakat tetap merasa aman dan bisa beraktifitas dan perekonomian berjalan dengan baik.
“Kepada masyarakat Sumsel khusunya kota Palembang agar untuk selalu tetap waspada dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun keluarga. untuk yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat agar menambah kunci pengaman, jangan memakai perhiasan yang mencolok, serta kunci pintu rumah dan jendela apabila sedang berpergian,” imbuhnya. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment