Viva Sumsel

 Breaking News

Optimalkan PAD, Pemkot Bakal Revisi Perda

Optimalkan PAD, Pemkot Bakal Revisi Perda
Maret 18
18:10 2021

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan transportasi sungai di bawah Jembatan Ampera yang diperkirakan dapat menyumbang pajak hingga Rp150 miliar.

“Kita akan melakukan revisi Perda dengan menetapkan menjadi pajak menggantikan sucharge,” kata Sekretaris Daerah Ratu Dewa, Rabu (17/3).

Dewa mengatakan Palembang memang punya payung hukum berupa Perda untuk penyelenggaraan transportasi sungai dan penerimaan daerah dari penyelenggara transportasi sungai ini terbilang belum optimal terhadap PAD.

“Jika memang nanti revisi Perdanya disetujui, maka dari pajak penyelenggara transportasi sungai ini diperhitungkan setidaknya dapat menyumbang PAD Rp100 miliar sampai Rp150 miliar per tahunnya,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa revisi Perda ini terbilang cukup sulit, karena perlu koordinasi sebab menyangkut transportasi di Sungai Musi/Jembatan Ampera Palembang masuk ranahnya pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah pusat.

“Revisi sudah diusulkan, ada beberapa hal harus direvisi, bergulir terus. Revisi ini setidaknya ada sekitar 50 aturan yang harus diganti. Dan ini juga dari kementerian masih dipelajari,” tutupnya. (anz)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Maret 2021
S S R K J S M
« Feb   Apr »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Banner PARTNERSHIP