Basarnas Palembang Latih 60 Pajabat Pemdes
VIVA SUMSEL.COM, OKU Selatan – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palembang Menggelar Pelatihan Water Rescue kepada Potensi SAR di Kabupaten OKU Selatan dengan jumlah peserta 60 orang dari 3 Kabupaten, dimana 30 orang berasal dari kabupaten OKU Selatan, 10 Orang dari Kab. OKU dan 20 Orang dari Kab. OKU Timur yang semuanya merupakan Pejabat Pemerintah Desa.
Pelatihan Potensi SAR kali ini mengusung tema “Melalui Pelatihan Potensi SAR Angkatan I dan II kita tingkatkan koordinasi guna untuk mendukung keberhasilan operasi SAR cepat, tepat dan handal sesuai dengan program BASARNAS Reaksi Cepat, Pencarian dan Pertolongan Menuju BASARNAS EMAS di wilayah Provinsi Sumatera Selatan khususnya OKU Selatan dan sekitarnya Tahun 2021”.
Pelatihan potensi SAR ini dibuka langsung oleh wakil bupati OKU Selatan, Sholehien Abuasir, SP, M.Si di aula serba guna pemkab OKU Selatan, Senin (22/03/21).
Dalam sambutannya Sholehien mengapresiasi diadakannya Kegiatan Pelatihan SAR, Menurutnya kegiatan pelatihan yang baru pertama kalinya di Kab. OKU Selatan sangat tepat dilihat dari sisi topografi.
“OKU Selatan sebagian besar merupakan dataran tinggi yang membentuk bukit dan gunung serta dialiri oleh dua sungai besar yaitu Sungai Selabung dan Sungai Saka yang bermuara ke Sungai Komering. Selain itu, masih terdapat sekitar 20 sungai dan anak sungai lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,”ujar Sholehien.
Inspektur Basarnas, Brigadir Jenderal TNI Chanlan Adilane, S.I.P, M.A.P yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan (BASARNAS) memiliki kewajiban melaksanakan pembinaan Potensi SAR ke semua kalangan di seluruh penjuru tanah air.
“Kami menyadari dengan terbatasnya SDM yang kami miliki, keterlibatan potensi SAR sangat membantu dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan menjadi penting, karena Basarnas tidak bisa bekerja sendiri, jadi upaya ini menjadi bagian dari membangun karakter bangsa dan pencegahan di bidang SAR (SAR Preventive),” terangnya
Dari 30 ribu korban musibah yang terjadi tahun lalu, sekitar seribu orang tidak berhasil diselamatkan. Karena itu menurutnya perlu ada Sinergitas dan Soliditas antara Basarnas dengan potensi SAR yang dalam hal ini Aparat perangkat desa. Selain itu tujuan diadakannya pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan para potensi SAR, menjalin sinergitas dan Soliditas serta menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaan Operasi SAR.
Bagi tim SAR melaksanakan tugas tidak mengenal waktu baik pagi, siang maupun malam. Lokasi musibah di hutan, gunung bahkan laut pun harus ditempuh dan segera melakukan tindakan pencarian dan pertolongan. “Tetap semangat dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Hanya Tuhan yang tahu yang kita lakukan,” Ujar Chanlan.
Sesuai dengan protokol kesehatan Covid 19, maka seluruh yang terlibat wajib melakukan Swab test dengan hasil negatif, dimana biayanya telah ditanggung oleh Basarnas Palembang sebagai pihak penyelenggara Kata Hery Marantika, S.H, M.Si selaku kepala Basarnas Palembang.
Melihat kondisi pandemic covid 19 saat ini, maka seluruh ketentuan yang terkait pencegahan benar-benar diperhatikan, diantaranya pembersihan/seterilisasi peralatan dan sarana yang digunakan, menyediakan handsanitizer atau sabun, pemeriksaan suhu badan secara rutin, seluruh peserta wajib menginap di lokasi, bahkan telah disiapkan ruang isolasi apabila ada peserta yang berindikasi terinfeksi Covid 19. Dua orang tim medis disiagakan selama 24 jam untuk mengawasi seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan Pelatihan Potensi SAR.
Peserta akan menerima pembekalan ilmu SAR tentang pertolongan dan penyelamatan korban di Permukaan air (water Rescue). Sebanyak 7 instruktur dan 3 asisten instruktur terlibat dalam pelatihan yang akan berlangsung selama 5 hari, 22 maret – 26 maret 2021.
“Tak hanya pengajaran teori, namun seluruh peserta nantinya akan melakukan praktek langsung di aula varita pusri dan di danau ranau serta seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar selama 72 jam pelajaran (JP). Apabila seluruh kriteria dapat dipenuhi, maka peserta akan mendapatkan sertifikasi resmi dari Basarnas “ Pungkas Hery. (ril)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment