Senggol e-Tax Hingga Putus, Ini Modus WP Hindari Pembayaran Pajak
VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – -Sistem transaksi pelaporan pajak di sejumlah restoran di Palembang ternyata bermasalah. Bahkan ada yang diduga melakukan manipulasi dengan membuat data transaksi berbeda dari kondisi sebenarnya. Fakta ini membuat kaget Kepala BPPD Kota Palembang yang memimpin langsung kegiatan monitoring, Senin (13/3/2022).
“Memang sejak awal kita melakukan monitoring terhadap beberapa restoran yang diduga bermasalah dalam hal pelaporan dan setoran pajak ke Pemerintah. Terus terang kaget juga karena banyak sekali dugaan kecurangan dan manipulasi yang dilakukan pengelola restoran. Ini masih kita dalami apakah memang permasalahannya ada pada server dari jaringan Vendor kita atau memang bermasalah dari para WP sendiri, hasilnya nanti akan kita evaluasi lalu kita bawa pada pertemuan dengan para APH, beranggotakan Kepolisian, Kejaksaan dan tim KPK yang dilibatkan,”ujar Herly di sela-sela kegiatan Monitoring.
Dari pantauan media online ini monitoring yang dilakukan sejak pukul 10.00 wib dimulai direstoran Barong Cafe di kawasan Palembang Square (PS) mall. Tim BPPD Kota Palembang langsung mengecek sistem kasir untuk mengetahui secara detail transaksi, lantaran alat e-tax milik BPPD ditemukan tidak terpasang pada sistem komputer kasir. Saat dicek struk harga pun, ditemukan indikasi kecurangan karena data transaksi tidak tercatat semuanya. Kondisi itu tentu saja membuat kaget tim dan langsung melakukan investigasi termasuk mengkonfirmasi dengan managemen di resto tersebut. Namun sayan, sang kasir belum bisa memberikan keterangan apapun karena manager tidak berada di lokasi.
“Indikasi kecurangan masih kita temukan karena transaksi di Barong ini tenryata tidak semuanya tercatat dan dilaporkan ke BPPD melalui setoran pajak perbulan,”katanya.
Lalu tim melanjutkan monitoring ke restoran AW yang terletak di lantai dasar PS Mall. Disini, smeua data transaksi memang tercatat secara peuh dan sangat update namun pihak managemen tidak melakukan pemisahan jumlah setoran pajak yang dibayarkan konsumen dengan total transkasi belanja. Temuan itu didapatkan setelah tim BPPD Kota Palembang mengecek struk transaksi pengunjung.
Dalam struk tertulis secara jelas angka nomimal transaksi saja. Meski Restoran melakukan pelaporan transaksi secara realtime namun tidak ada pemisahan antara transaksi pajak PPN dengan nominal belanja. Ini disebut Herly menyalahi aturan, karena jumkah pajak PPN yang dibayarkan konsumen ke sejumlah rumah makan seharusnya wajib tertulis jelas dan real dalam struk.
“Ini tidak dipisahkan antara jumlah PPN yang dibayarkan konsumen dengan nominal transaksi belanja. Jelas itu, salah dan menyalahi atiran kaerna konsumen berhak tahu berapa jumlah pajak yang mereka bayar ketika mereka makan di restoran ini. Itu kan uang konsumen, akalu ditutupi seperti ini artinya belum jelas. Makanya kami minta tim AW agar melakukan perubahan sistem data dan wajib dipisahkan antara ppn dengan total belanja,”kata Herly.
Menanggapi ini, tim AW PS Mall berdalih bahwa keterangan harga diluar PPN sudah ditulis pada dinding pengumuman AW. Setelah dicek, memag tulisan harga itu ada, namun letaknya kecil dan paling bawah ujung kiri dinding pengumuman sehingga tidak terbaca secara jelas.
Begitupun ketika dilakukan monitoring di restoran Solaria. Hal mengejutkan terjadi lantaran total transaksi konsumen dengan sistem e-TAX BPPD tidak sinkron alias tidak sama.
Banyak data transaksi belanja konsumen tidak ditulis oleh kasir secara total. Misalnya hingga pukul 12.00 wib, telah terjadi lima transaksi namun yang sistem laporan yang terintegrasi melalui E-tax hanya memuat tiga transksi saja.
Temuan itu pun langsung dilakukan pengecekan langsung dengan sistem komputerisasi di kasir Solaria, ternyata kasir tidak melakukan penginputan data untuk transaksi belanja online yang melibatkan transaksi pada gofood maupun shoppefood.
“Kalau untuk transaksi dine in alias makan ditempat kita lihat normal tapi untuk transaksi belanja makanan via online ternyata tidak ada laporannya. Ini karena sistem IT vendor kita belum terintegrasi dengan sistem transaksi onlie di Solaria dan kita sudah berikan peringatan dengan managemen agar segera melakukan sinkronisasi data sehingga hak konsumen atas pajak yang sudah mereka bayarkan melalui restoran solaria benar-benar sampai ke pemkot Palembang untuk pembangunan,”katanya.
Tim BPPD Kota Palembang bahkan lebih kaget lagi ketika tiba di restoran Jiro Ramen yang terletak di lantai dua Palembang Icon Mall. Setelah dicek ternyata managemen tidak melakukan pelaporan pajak secara realtime. Hingga pukul 14.00 wib, transaksi di restoranyang menguusung konsep makanan ala jepang tersebut nol traksaksi alias tidak ada transaksi sama sekali pada server e-TAX BPPD kota Palembang maupun dalam sistem komputerisasi kasir. Padahal faktanya, saat pelaksanaan sidak terdapat puluhan pengunjung yang sedang makan di restoran tersebut. Tim wartawan yang sempat makan di lokasi tersebut serta mendapatkan print out struk belanja ternyata juga tidak tercatat pada server e-tax BPPD maupun transaksi kasir retsoran.
“Ini aneh, kok bisa tidak ada transaksi sama sekali. Ini jelas-jelas kami meliha ada print out struk belanja, malah datanya tidak tertulis sama sekali pada e-tax maupun server kalian. Lalu bagaimana anda menghitung total omzet harian anda kalau data transaksi saja anda tutupi seperti ini,”tegas Herly yang tampak gerah dengan modus-modus yang dilakukan para pengusaha untuk menghindari pajak yang sudah dibayarkan konsumen.
Owner Jiro Ramen Restoran, Valencia yang kebetulan memang berada ditempat mengaku tidak tahu tentang model sistem transkasi lantaran semuanya dikerjakan oleh tim IT khusus yang kala itu sedang tidak berada ditempat. Valencia mengaku akan melakukan koordinasi terlebh dahulu dengan tim IT-nya untuk mengetahui detail persoalan. Hanya memang saat dilakukan pengecekan alat tapping atau e-tax, ternyata posisinya sudah tidak sesuai lagi. Valencia mengaku offnya pelaporan data karena alat tapping BPPD kota Palembang memang tidak berfungsi lantaran tersenggol oleh kasir.
“Alat tappingnya memang off, mungkin kesenggol oleh kasir makanya mati, tapi kedepan akan kita perbaiki,”ujar Valencia yang mengaku secepatnya akan melakukan koordinasi dengan tim IT-nya. Mendapati temuan tersebut, Herly langsung memberikan surat agar tim dari restoran Jiro Ramen datang ke kantor BPPD untuk melakukan sinkronisasi data transaksi secepatnya,” kata Herly.
Kondisi berbeda terjadi di XO Suki Palembang Icon. Setelah dicek ternyata data transaksi belanja konsumen berbeda antara di server tapping BPPD dengan server kasir. Perbedaan bahkan terlihat sangat mencolok sekali padahal Xo suki diketahui selalu updates melakukan laporan tarsnaksi untuk penghitungan pajak. Fakta itu tentu membuat kaget tim monitoring. Perbedaan data yang mencolok ini pun langsung ditelusur, apakah kesalahan dari IT vendor atau ada arah dugaan tindakan manipulatif data untuk menghindari nilai pajak yang tinggi.
“Ini temuan kita yang yerbilang sangat aneh, dan kita seedang telusuri apa yang terjadi, kalau dilihat secara kasat mata, jelas ini adalah pelanggaran yang mengarah pada dugaan manipulasi data transaksi untuk mengelabuhi kita,” katanya.
Temuan yang hampir sama juga terjadi di restoran Ria Penyet maupun King Burger Palembang Icon.
Mencermati temuan di lapangan, Herly mengatakan sudah memberikan peringatan secara tertulis dengan seluruh pengelola yang diduga melakulan kecurangan. Pihaknya pun dalam waktu dekat, bakal mengumpulkan seluruh pengelola agar segera melakukan sinkroiasi updates sistem sehingga tindak-tindak dan upaya kecurangan tidak lagi ditemukan. Hanya memang, kegiatan monitoring dilakukan khusus untuk wajib pajak yang doduga melakukan kecurangan pembayaran pajak. Makanya pihaknya langsung mengecek ke lapangan dan ternyata hasilnya memang bermasalah dan pihaknya berupaya melakukan perbaikan. Juga tidak akan mentolerir kecurangan dalam bentuk apapun.
“Sekali lagi, itu adalah uang yang dibayarkan konsumen kepada pengelola. Jadi Pengelola restoran ini sifatnya hanya menampung saja. Artinya pengelola yang tidak menyetorkan PPN tadi kembali ke kita merupakan tindak pidana dan kita tidak main-main dalam hal ini. Dia juga mengimbau kepada konsumen, jika ingin tahu apakah uang mereka benar-benar telah dibayarkan oleh pengelola restoran, bisa memfoto struk belanja ke tim BPPD atau ke UPTD BPPD terdekat, nanti akan langsung kita cek, apakah setoranya memang sampai ke kita atau tidak,”tegas Herly. (Anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment