Viva Sumsel

 Breaking News

Maxim Berikan Santunan Rp 10 Juta Kepada Pengemudi Yang Mengalami Kecelakaan di Palembang

Maxim Berikan Santunan Rp 10 Juta Kepada Pengemudi Yang Mengalami Kecelakaan di Palembang
Juli 16
09:13 2022

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) memberikan santunan kepada pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan pada saat menggunakan layanan Maxim.

Hal ini dilakukan Maxim sebagai bentuk kepedulian kepada mitra dan penggunanya. Di Kota Palembang, seorang pengemudi mengalami kecelakaan pada saat hendak menjemput penumpang untuk menjalankan pesanannya.

Kecelakaan terjadi di Jalan Ampibi sekitar pukul 2 dini hari, musibah ini menimpa pengemudi Maxim berusia 45 tahun.

Pengemudi ditabrak oleh sebuah mobil yang datang dari arah Pasar Sekip menuju ke arah angkatan 66 Palembang. Akibat dari kecelakaan ini, korban mengalami luka-luka terutama di bagian kepala.

Pengemudi yang menjadi korban kecelakaan tersebut menjalani pengobatan di RS Hermina Batam.

Kini, pengobatan telah selesai, Maxim memberikan santunan sebesar Rp. 10.271.700 kepada pengemudi dan keluarga. Selain itu, korban juga mendapatkan santunan dari Jasa Raharja untuk biaya pengobatannya.

“Dengan adanya YPSSI ini dapat mengubah pandangan driver dan penumpang apabila terjadi kecelakaan saat menjalani ataupun menggunakan Maxim,”ucap Head of Subdivision Maxim Palembang, Alexanderyansyah.

Alex mengungkapkan, YPSSI akan memberikan santunan untuk membantu para korban baik mitra driver ataupun penumpang yang menggunakan Maxim.

“Santunan YPPSI tidak dapat diproses jika perjalanan dilakukan secara offline (tanpa aplikasi). Selalu berhati-hati dijalan, santunan ini tidak lebih berarti dari keselamatan kita semua,”imbuhnya.

Maxim berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik, terutama keselamatan dari mitra dan penumpang.

Sejak tahun 2021 lalu, Maxim melalui YPSSI telah memberikan santunan kepada pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan pada saat menggunakan Maxim.

Pengajuan klaim santunan bagi pengemudi dan penumpang yang menjadi korban kecelakaan, dapat dilakukan melalui e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/. (Anz)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

REUNI UJB

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Banner PARTNERSHIP