Heboh ! Muncul Aliran Sesat “Bab Kesucian”, Haramkan Sholat, Makan Ikan dan Minum Susu
VIVA SUMSEL.COM, GOWA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Dilansir dari laman Indozone.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Pihaknya sudah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.
“Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog,” tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
“Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa,” terangnya
“Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya,” sambungnya.
Kepada pimpinan aliran, lanjut Menag, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.
“Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri,” tuturnya.
“Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog,” tandasnya.
Pengikutnya Diduga Dilarang Sholat, Makan Ikan dan Susu
Yayasan Nur Mutiara Mutmainnah Makriffatullah yang menaungi aliran Bab Kesucian berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Diduga yayasan ini mengharamkan para pengikutnya untuk melaksanakan salat hingga melarang mereka memakan ikan dan meminum susu.
Namun pihak yayasan memang melarang pengikutnya memakan daging dari hewan. Makanan yang boleh dimakan hanyalah tumbuhan, itupun yang tidak memakai pestisida dan pupuk yang berasal dari kotoran hewan.
Editor : Muhardi Aanz