Perumda Tirta Musi Tunda Kenaikan Tarif Air Minum
VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat khususnya pelanggan menengah ke bawah, pertumbuhan ekonomi serta tingkat inflasi kota Palembang, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang mengambil keputusan menunda rencana kenaikan tarif air minum. Kenaikan sedianya akan dilakukan pada bulan Maret 2023.
Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan meskipun ada penundaan kenaikan tarif namun ia meminta Perumda tetap memberikan pelayanan optimal kepada pelanggan.
“Saya meminta Perumda Tirta Musi untuk melakukan efisiensi di segala bidang dan kepada masyarakat saya juga berharap dapat menggunakan air dengan sebijak mungkin,”ujar Walikota Palembang dalam keterangan persnya, Rabu, (08/02/2023).
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijata Ardani mengungkapkan kenaikan sudah melalui kajian terlebih dahulu dan sesuai dengan rencana anggaran Perusahaan tahun 2023.
“Kenaikan tarif tidak bisa dihindarkan mengingat sejumlah investasi yang telah dilakukan serta untuk menyeimbangkan cash flow perusahaan,”imbuhnya.
Kenaikan direncanakan untuk tiga katagori yakni katagori niaga 17,5 persen, katagori rumah tangga 15 persen dan katagori sosial 7,5 persen.
Dengan demikian Perumda Tirta Musi masih memberlakukan tarif lama yakni sebesar 4 ribu per kubik.
Editor: Nurmala Dewi