Viva Sumsel

 Breaking News

Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo

Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo
Desember 16
14:54 2023

VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas bus PO Handoyo yang terjadi di KM 73 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jumat, (15/12/2023) sore.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi di Jakarta, Kamis (08/12/2023).

Dewi mengatakan bahwa santunan yang diberikan Jasa Raharja merupakan salah
satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,”ungkapnya.

Dewi menyampaikan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk
memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

“Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah
sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait. Sehingga, begitu mendapat
informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi
dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati

“Kami terus mengingatkan para pengguna jalan
raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan, dan mematuhi aturan lalu lintas untuk meminimalisasi terjadinya
kecelakaan,” imbuhnya.

Musibah yang terjadi sekitar pukul 15.40 WIB tersebut, bermula saat bus yang mengangkut 18 penumpang dan 3 kru, melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Setiba di TKP saat melaju di jalan yang menikung, kendaraan oleng dan menabrak

pagar pembatas jalan hingga terbalik. Akibat kecelakaan tersebut, 12 meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka berat.

Seluruh korban meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.

Sementara korban luka tengah dirawat di RS Siloam dan telah mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

Reporter : Sandy

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

Kalender

Desember 2023
S S R K J S M
« Nov   Jan »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget