Media Gathering 2025, Bentuk Sinegisitas OJK dengan Media di Sumbagsel
VIVA SUMSEL.COM, LAMPUNG – Dalam rangka mempererat sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan insan media di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), digelar kegiatan Media Gathering yang diikuti oleh perwakilan media dari 4 provinsi yaitu Sumsel, Lampung, Jambi dan Bengkulu.
Gatering diadakan pada 28-30 November 2025 di Provinsi Lampung. Adapun giat yang dilakukan adalah media update, jurnalis class dan media gathering yang dilanjutkan dengan eksplor wisata di provinsi Lampung.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Divisi Direktorat Pengawasan PEPK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sumsel, Asnawati.
Dalam paparannya, Asnawati menenkankan pentingnya peningkatan pemahaman jurnalis sebagai langkah strategis untuk penyebaran informasi yang kredibel khususnya yang berkaitan dengan layanan dan sektor keuangan.
“Sebagai ujung tombak penyebaran informasi, saya berharap kualitas pemberitaan oleh peserta gathering semakin meningkat yang pada akhirnya dapat berdampat luas terhadap pengetahuan masyarakat,”tuturnya.
Bertindak sebagai narasumber adalah Asisten Direktur OJK Institute Widya Ningsih dan Jurnalis KompasTV Lampung, Vina Oktavia.
Widya menyampaikan bahwa riset yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk mendukung regulasi dan pengawasan OJK, tetapi juga untuk mendorong pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan secara keseluruhan.
“Integritas dan etika adalah dua hal yang penting bagi kami, mengapa demikian ? Hal ini untuk memastikan bahwa hasil riset yang kami berikan dapat menjadi dasar yang kuat dan terpercaya bagi pengambilan kebijakan,” imbuh Widya Ningsih.
Sementara, Vina Otavia lebih menekankan pada cara penilisan berita ekomomi do era digital.
Vina juga menyampaikan tips dan trik penilisan berita yang baik sehingga menarik untuk dibaca khususnya berita yang berkaitan dengan ekomomi.
“Penulisan dengan topik kekinian atau yang sedang tren bisa menjadi referensi bagi kita dalam penyajian suatu berita,”ujarnya.
Selain itu ia juga mengatakan perlunya memahami cara pengolahan data ekomomi yang bersumber pada regulator di antaranya Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan.
Termasuk juga di Lembaga Keuangan seperti Bursa Efek Indonesia, Perbankan, dan Lembaga Keuangan Non Bank.
Editor Muhardi Aanz







