Viva Sumsel

 Breaking News

Memalukan…. Praktik Pungli Terjadi di SMP Negeri 10 Palembang

Memalukan…. Praktik Pungli Terjadi di SMP Negeri 10 Palembang
Januari 20
19:57 2018

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Praktik Pungutan Liar (pungli) disekolah masih saja terjadi. Di SMP Negeri 10 Palembang, pungli terjadi dalam bentuk sumbangan mengatasnamakan  paguyuban sekolah pada 2017 lalu. Hingga akhirnya berhasil diungkap oleh Ombusdman.

Plt Kepala Ombudsman Sumsel Astra Gunawan mengatakan terungkapnya praktik memalukan ini berawal dari adanya pengaduan wali kelas VIII. Setelah ditelusuri lebih jauh ternyata laporan itu memang benar adanya. Wali siswa tersebut dimintai sumbangan melalui rekening dan besarannya ditentukan minimal Rp 500 ribu.

“Ini sudah termasuk pungli karena yang meminta itu paguyuban wali siswa kelas VIII. Dan kita minta untuk dikembalikan semuanya,” katanya seusai memberikan uang sumbangan kepada wali siswa secara simbolis di musholla SMPN 10 Palembang, Sabtu (20/1).

Kemudian, ia menguraikan, pihaknya sempat panggil kepala sekolahnya dan mengakui hal tersebut.

“Kita akan telusuri lebih jauh, apakah pungli ini hanya dilakukan oleh paguyuban sekolah saja atau jangan-jangan ada keterlibatan pihak sekolah juga, sebab pemerintah sedang gencar-gencarnya memberantas pungli. Jangan sampai kedepan ini mengarah ke ranah hukum,” tegasnya.

Kepada pihak sekolah, Astra Gunawan menegaskan juga tidak seharusnya membiarkan pungli dengan modus apapun dilakukan di sekolah.

“Jangan berdalih karena angkanya disepakati para orang tua. Karena aturan melarang, sekolah seharusnya tegas melarang bukan malah menyetujui,” kata dia.

Kata dia, secara logika, sumbangan itu dalam bentuk sukarela bukan ditentukan batas nominalnya.

“Tujuan program ini memang bagus, selain untuk imtaq dan untuk iptek, namun pada dana BOS dan PSG sudah memberikan pos-pos untuk pendanaannya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Paguyuban kelas VIII SMPN 10 Palembang Syamsul mengatakan, total dananya mencapai Rp 60 an juta, dimana Rp 48 juta masuk ke rekening mandiri, dan Rp12 juta ke sekolah.

“Ini sudah kita kembalikan semuanya pada hari ini (19/1) juga,” ujarnya.

Terpisah Kepala SMPN 10 Palembang Toni Sidabuta menuturkan, kedepan pihaknya akan menjalankan sesuai aturan.

Diakuinya, dirinya tidak mengetahui besaran sumbangan sebab dirinya tidak ikut dalam rapat penentuan sumbangan tersebut. Hanya saja dirinya menandatangani berita acaranya. Untuk kelas VIII sendiri, lanjutnya, ada sekitar 370 an siswa.

“Paguyuban ini dibuat hanya untuk memudahkan komunikasi antar wali siswa. Dan begitu tugasnya selesai, mereka melebur menjadi komite sekolah,” pungkasnya. (Martin)

 

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Januari 2018
S S R K J S M
« Des   Feb »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Banner PARTNERSHIP