Viva Sumsel.com – Palembang, Hingga dua hari batas akhir perekaman E-KTP yang ditetapkan pemerintah, yakni tanggal 30 September 2016, tercatat sudah 1.111.176 jiwa atau 98 persen dari total wajib KTP warga Palembang yang sudah melakukan perekaman. Artinya tinggal 2 persen lagi atau 36.000 jiwa yang belum melakukan perekaman. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang, Ali Subri mengatakan sehubungan dengan adanya ketentuan yang dikeluarkan pemerintah terkait batas akhir








