Pemkab Muara Enim Dapat Kucuran Dana Hibah Dari Kementerian PUPR, Ini Nilainya
VIVA SUMSEL.COM, Muara Enim – Direktorat Jendral Cipta Karya melalui Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI lakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BASTBMN) di Ruang Rapat DirekturJendral Cipta Karya (Gedung Cipta Karya Lt.2)Jl. Patimura No.22 Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Kementerian PUPR bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan 17 Bupati atau Walikota Se-Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung program Pemerintah pusat, yakni memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat 100% serta menghilangkan kawasan kumuh, puncaknya masing-masing kepala Daerah di Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan kucuran dana hibah dari Kementerian PUPR.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp. 27.900.450.391.
Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani melalui Kabag Humas dan Protokol Arie Irawan S STP MSi berharap, agar Pemerintah Daerah dapat lebih optimal dalam pemanfaatan dan pemeliharaan aset tersebut guna memberikan pelayanan kepada segenap lapisan masyarakat.
Dilanjutkan Arie, selaras dengan tujuan Pemerintah Pusat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan kiranya Pemerintah Pusat di tahun yang akan datang dapat memberikan lagi bantuan kepada Pemkab Muara Enim.
“Sehingga apa yang menjadi Visi Misi Kabupaten Muara Enim, yang senantiasa untuk mensejahteraan rakyat tersebut dapat terwujud,” ujar Arie. (R Hadi)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment