Viva Sumsel

 Breaking News

Seniman Sumsel Gerah, Kabut Asap Makin Parah

Seniman Sumsel Gerah, Kabut Asap Makin Parah
Oktober 15
14:07 2019

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Seniman Menggugat Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumsel, Selasa (15/10), karena banyaknya masyarakat yang terganggu karena asap akibat pembakaran lahan yang berdasarkan BPBD Sumsel dari satelit Lapan jumah titik panas, Senin (14/10) mencapai 732 titik.

M Fitriyansyah selaku Koordinator Aksi (Korak), mengungkapkan bahwasanya asap telah menjadi hantu baru yang menghantui setiap warga kota Palembang dan Sumsel, proses pembakaran hutan dan kebakaran hutan terus saja terjadi yang mengakibatkan kepekatan di titik hotspot di atas 80%.

“Menurut data BPDB, sejauh ini bulan Agustus menjadi periode yang paling banyak muncul dengan titik api yang muncul di Sumsel sebanyak 1.308 titik api. Musi banyusin dengan 668 titik api, 330 titik api di Ogan Komering Ilir (OKI), 161 di Ogan Ilir, 152 di Banyuasin, 132 di Musi Rawas Utara, 131 di Musi Rawas, dan 101 di Muara Enim,”ujanya.

Lebih lanjut Fitriyansyah mengatakan, inilah yang menyebabkan dalam beberapa hari ini jarak pandang di Kota Palembang tidak jaub lebih 100 meter dan penuh kabut asap dan hal ini tidak boleh terus di biarkan.

Ia menambahkan, banyaknya koorporasi yang terindikasi melakukan pembiaran kebakaran hutan adalah indikasi sengaja membakar hutan, pemerintah harus berani menindak tegas, karena banyak kerugian yang dialami oleh asap ini termasuk menimbulkan penyakit.

“1000 tangki air dikerahkan bahkan hujan buatan di turunkan untuk memadamkan api tidak akan hasilnya jika mereka yang mempunyai konsesj lahan ribuan hektar tetap melakukan pembiaran pembakaran lahan, maka dari itu Forum ini meminta  untuk mencabut izin operasional koorporasi yang membakar hutan dan tindak tegas pelaku pembakaran hutan,”tegasnya.

Aksi ini ditanggapi oleh Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel, Edward.

Pejabat Pemprov ini mengungkapkan, pihaknya akan menindak tegas koorporasi yang terbukti melakukan pembakaran lahan mulai dari sanksi administrasi, pidana hingga ganti rugi kerusakan lahan,

“Dan jika ada saksi yang mau bersaksi untuk pembakaran lahan, silahkan laporkan ke Pemprov,” Tandasnya  (DNK)

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Banner PARTNERSHIP