Inilah Jadwal Pendaftaran Paslon Wako Dan Wawako Palembang Yang Diterima KPU
-
Mularis Djahri – Syaidina Ali Pasangan Pertama Yang Mendaftar Ke KPU
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Senin, (8/1) sekitar pukul 13.00 Wib, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Mularis Djahri – Syaidina Ali yang diusung Partai Golkar, Partai Hanura dan PPP dengan jumlah 11 kursi akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang. sementara Paslon Harnojoyo – Fitrianti Agustinda yang diusung PDI-P, DEMOKRAT, PAN, PKB dan PBB dengan jumlah 26 Kursi mendaftar ke KPU Kota Palembang pada Selasa (09/01). Sedangkan Paslon Sarimuda – Abdul Rozak, yang diusung Partai Nasdem, Gerindra dan PKS dengan jumlah 13 Kursi, akan mendaftar pada Rabu (10/01).
Untuk rute yang dilalui Paslon Mularis – Syaidina Ali, dimulai dari kediaman Mularis di Jalan Prameswara No.96 Rt. 05 Rw.06 Kelurahan Bukit Baru Palembang. Titik kumpul kantor DPD Partai Hanura Sumsel melewati jalan Angkatan 45 kemudian menuju ke KPU Palembang.
Sementara, untuk Paslon Harnojoyo – Fitrianti Agustinda, dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB. dengan titik kumpul di Stadion Kamboja, kemudian menuju KPU Kota Palembang,
Sedangkan untuk Paslon Sarimuda – Abdul Rozak, rencananya mendaftar juga sekitar Pukul 10.00 WIB, dengan titik kumpul di kediaman Sarimuda di Jalan Macan Kumbang Demang Lebar Daun. Berlanjut ke Simpang Polda, RSMH memutar di depan Kantor Telkom Sudirman, menuju KPU Palembang. (anz).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment